Waspada! Aksi Penipuan Mengaku Sebagai Kadinsos Bandar Lampung
Plt Kadinsos Kota Bandar Lampung, Aklim Sahadi, saat ditemui di lingkungan Pemkot Bandar Lampung, Selasa (31/1/2023). Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar
Lampung - Aksi penipuan dengan modus mengaku-ngaku sebagai Kepala Dinas Sosial
(Kadinsos) Kota Bandar Lampung kini terjadi lagi. Namun si pelaku tidak memakai
nama Kadinsos yang asli melainkan hanya jabatannya saja.
Pencatutan nama
jabatan tersebut disebar melalui aplikasi WhatsApp. Tak hanya itu, gambar
profil tak luput dari aksi oknum yang tidak bertanggung jawab untuk mengelabui
calon korbannya.
"Penipuan ini
lewat WhatsApp, yang isi pesannya, perkenalkan dengan saya Mustakim sebagai
Kadinsos Bandar Lampung, yang akan memberikan bantuan ke warga, namun
ujung-ujungnya mereka minta administrasi sebesar Rp5 juta," ujar Plt.
Kadinsos Kota Bandar Lampung, Aklim Sahadi, saat ditemui di lingkungan Pemkot
Bandar Lampung, Selasa (31/1/2023).
Laporan penipuan
tersebut ia peroleh dari sejumlah masyarakat yang ada di Kecamatan Panjang
bahwa ada oknum mengatasnamakan Kadinsos Kota Bandar Lampung bernama Mustakim
akan memberikan bantuan pada masyarakat melalui pengurus masjid.
“Di Panjang itu
kejadiannya. Jadi ada yang minta ke masjid-masjid serta dia juga mengirimkan
via pesan," ucapnya.
Oleh karenanya jelas
Aklim, pihaknya mengingatkan pondok pesantren dan masjid-masjid untuk
berhati-hati dengan munculnya penipuan mengatasnamakan Dinas Sosial tanpa
sumber yang jelas.
"Pengurus pondok
atau masjid kita juga minta untuk segera melaporkan ke kantor Dinsos jika ada
informasi soal bantuan namun dimintai uang administrasi tersebut,"
pintanya.
Selain itu, ia juga
menyampaikan agar para pengurus pondok pesantres atau masjid serta masyarakat
untuk tidak termakan iming-iming bantuan seperti hal diatas.
“Untungnya yang ini
belum ada korban yang ketipu. Warga ini sempat lapor dulu konfirmasi ke kita
benar atau enggak ini bantuannya," katanya.
"Jadi saya mau
ingatkan sekali lagi kepada semuanya untuk jangan percaya kalau ada bantuan
bukan dari sumber resmi. Apalagi ada meminta uang administrasinya,” tandasnya.
(*)
Berita Lainnya
-
Kejati Lampung Akhirnya Buka Blokir Rekening PT PSMI, Petani Tebu Batal Demo
Kamis, 09 April 2026 -
Klinik Pratama UIN RIL Beri Penyuluhan Pencegahan Sejumlah Penyakit ke Mahasantri Ma’had Al Jamiah
Kamis, 09 April 2026 -
Biro AUPKK UIN Raden Intan Lampung Gelar Bimtek Pengelolaan Arsip Vital dan Terjaga
Kamis, 09 April 2026 -
Petani Tebu Kirim Surat ke Kejati Lampung, Ancam Turunkan 6 Ribu Orang
Kamis, 09 April 2026








