Sirkulasi Pinjaman Uang di Pegadaian Lampung Capai Rp661 Miliar Sepanjang 2022
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - PT Pegadaian mencatat,
masyarakat Lampung yang bertransaksi melakukan peminjaman uang mencapai nominal Rp661
miliar sepanjang tahun 2022.
"Nominal transaksi (gadai dan tebus gadai) di Pegadaian
selama tahun 2022 sebanyak Rp661.238.237.926 dari yang ditargetkan
Rp690.212.863.493," ujar Operational Support Pegadaian Area Lampung, Dwi
Agus Sugianto, saat dikonfirmasi, Senin (30/1/2023).
Selain itu Dwi juga mengaku, pihaknya memperoleh laba dari
transaksi selama 2022 mencapai Rp78.918.069.812 dari yang ditargetkan sebesar
Rp79.348.588.551.
Adapun jelasnya, barang yang paling banyak digadaikan oleh
masyarakat Lampung yakni emas dan barang elektronik yang mencapai 84,22 persen,
kemudian BPKB ada 8,70 persen, serta investasi Emas nilainya 7,08 persen.
"Jenis barang yang bisa digadaikan ke kita yaknj berupa
perhiasan, emas batangan, handphone, laptop, sertifikat tanah produktif (bukan
rumah tinggal)," terang dia.
Sementara untuk di 2023 uang pinjaman yang PT. Pegadaian
sediakan sebesar Rp726.039.585.243.
"Dengan target laba yang ditetapkan untuk tahun 2023
senilai Rp87.124.750.229," kata dia.
Oleh karenanya, untuk mencapai target laba tersebut pihaknya
berkolaborasi dengan pemasaran di lapangan untuk mendapatkan nasabah baru serta
mempertahankan nasabah lama dengan peningkatan pelayanan.
"Kita juga sambil menawarkan layanan Pegadaian kepada
masyarakat Lampung seperti gadai emas, BPKB, gadai sertifikat, investasi emas
batangan serta pembelian emas perhiasan," ungkap Dwi.
Sementara, Pengamat Ekonomi Unila, Asrian Hendi Caya
mengungkapkan, dengan masyarakat memanfaatkan pegadaian artinya masyarakat
sangat hati-hati dalam meminjam.
Diamana jelasnya, kondisi ini tentu baik bagi keamanan
keuangan nasabah.
"Tapi tantangannya adalah untuk apa pinjaman tersebut.
Apakah untuk keperluan usaha atau non usaha. Karena pada umumnya pegadaian
untuk kebutuhan mendesak seprti berobat dan biaya pendidikan," ungkapnya.
Namun kata Asrian, pinjaman ini juga biasanya untuk membantu
sirkulasi dana atau cashflow. Seperti untuk usaha mikro, dimana pegadaian bisa membantu.
"Karena usaha mikro dan kecil membutuhkan dana yang
tidak terlalu besar. Maka aset bisa mengcover kebutuhan ini," katanya.
Oleh karenanya, penggunaan dana dari pegadaian ini juga
dilakukan dengan bijak serta perlu pendampingan.
"Untuk hal ini memang harus ada pendampingan, karena
bisa terjadi moral hazard sehingga ada penyalahgunaan untuk keperluan non
usaha," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
OJK: Aset Perbankan di Lampung Tembus Rp134 Triliun, Kredit UMKM 33 Triliun
Selasa, 26 November 2024 -
OJK: Literasi Keuangan Faktor Penentu Masa Depan Generasi Muda
Kamis, 24 Oktober 2024 -
Investor Pasar Modal di Lampung Capai 311.933 Orang, Total Transaksi Rp9,3 Triliun
Kamis, 10 Oktober 2024 -
Pertanian Kontribusi Terbesar Ekonomi Lampung Lima Tahun Terakhir, BPS: Kokoh Meski di Tengah Terpaan Covid-19
Minggu, 06 Oktober 2024