Pemprov Lampung Atensi Penurunan Prevalensi Stunting di Empat Daerah Ini

Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim, saat dimintai keterangan. Foto: Dok/kupastuntas.co
Kupastuntantas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memberikan perhatian khusus untuk kabupaten/kota di Lampung dengan angka prevalensi stunting yang masih tinggi yakni di atas angka 20 persen.
Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim menjelaskan, kabupaten yang memiliki angka prevalensi stunting yang tinggi ialah Pesawaran 25,1 persen, Lampung Utara 24,7 persen, Mesuji 22,5 persen dan Tanggamus 20,4 persen.
"Memang ada perhatian khusus untuk daerah dengan angka stunting yang masih tinggi, kita kawal program kerjanya agar tepat sasaran. Daerah harus mulai berbenah agar stunting bisa terus kita tekan," kata Nunik saat dimintai keterangan, Minggu (29/1/2023).
Nunik sapaan akrab Chusnunia menjelaskan, daerah lain angka prevalensi stunting berada dibawah 20 persen. Seperti Way Kanan 18,4 persen, Lampung Timur 18,1 persen, Pesisir Barat 16,7 persen, Lampung Barat 16,4 persen, Pringsewu 16,2 persen.
"Kemudian Bandar Lampung 11,1 persen, Metro 10,4 persen, Tulang Bawang 10,2 persen, Lampung Selatan 9,9 persen dan Lampung Tengah 8,7 persen. Sedangkan untuk provinsi sendiri saat ini stunting nya berada diangka 15,2 persen," jelasnya.
Ia menjelaskan, pihaknya menargetkan pada tahun 2024 mendatang prevalensi stunting berada diangka 14 persen sesuai dengan target nasional yang ditentukan oleh Presiden Joko Widodo.
"Ini semua tergantung dengan komitmen dan konsistensi dari progam kerja yang dijalankan. Hal yang kecil juga harus diperhatikan seperti kebutuhan bidan hingga timbangan yang ada di masing-masing desa," kata Nunik.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana mengatakan, upaya penurunan prevalensi stunting harus sudah dilakukan sejak sang ibu mengandung dengan pemenuhan gizi yang cukup.
"Penurunan stunting ini memang harus dilakukan sejak sang ibu mengandung yang harus mendapatkan gizi yang cukup dan tidak anemia. Kalau untuk anak yang tekena gizi buruk baru penanganan nya setelah lahir," jelasnya.
Selain itu pemberian Inisiasi Menyusui Dini (IMD) eksklusif sejak nol hingga enam bulan dan pemberian makanan pendamping ASI setelah usia anak 6 bulan juga menjadi salah satu upaya dalam mencegah stunting.
"Melakukan pemeriksaan di Puskesmas atau Posyandu juga harus dilakukan secara rutin. Karena dengan periksa semua akan tercatat apakah pada anak-anak mengalami perkembangan atau tidak," tutup Reihana. (*)
Video KUPAS TV : Kabar Baik, Angka Stunting di Pringsewu 2022 Turun Jadi 16,2 Persen
Berita Lainnya
-
UIN Raden Intan Lampung Gelar FGD Penyusunan Pedoman Akademik 2025–2027
Kamis, 14 Agustus 2025 -
Wamenag: Semua Agama di Indonesia Ajarkan Harmoni dan Persatuan
Kamis, 14 Agustus 2025 -
Yanuar: Pemerintah Anggarkan 10,3 Miliar untuk Insentif Pendamping PKH
Kamis, 14 Agustus 2025 -
1.900 Honorer R4 Pemprov Lampung Tunggu Kepastian Regulasi dari Pemerintah Pusat
Kamis, 14 Agustus 2025