Hendak Balap Liar di Bandar Lampung, 21 Remaja Diamankan Polisi

21 Remaja saat diamankan polisi di Mapolresta Bandar Lampung. Minggu, (29/1/2023) malam. Foto: Istimewa.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sebanyak 21 remaja diamankan polisi hendak melakukan balapan liar di Jalan ZA Pagar Alam, Gedong Meneng Baru, Kec. Rajabasa Bandar Lampung, Minggu (29/1/2023) dini hari.
Kabag Ops Polresta Bandar Lampung, Kompol Oscar Eka Putra mengatakan sejumlah remaja tersebut diamankan ketika jajaran Polresta Bandar Lampung sedang melakukan giat rutin patroli C3.
"Ada 21 remaja yang kita amankan dan diduga mereka akan melakukan aksi balap liar di seputaran Jalan Teuku Umar. Mereka diamankan petugas ketika berkumpul di pelataran parkir Indomaret Drive Thru atau tepatnya Jalan Z.A. Pagar Alam, Kelurahan Gedong Meneng Baru Kecamatan Rajabasa," kata Oscar.
Adapun 21 remaja tersebut diantaranya TA, PA, RS, RG, FA, MS, RW, RZ, AS, MR, BA, MR, RA, FA, IF, MR, DN, DP, YA, FM dan TK.
"Rata-rata remaja yang diamankan masih berstatus pelajar SMA," ucapnya.
Saat diperiksa, para remaja tersebut mengaku tergabung dalam kelompok Home Garage dan sering melakukan aksi balap liar di seputaran Bundaran Tugu Raden Intan sampai Fly Over Raja Basa Bandar Lampung.
"Mereka mengaku hanya ingin menguji sepeda motor yang sudah dimodifikasi dan tidak melakukan taruhan," imbuhnya.
Kini, para remaja tersebut telah diamankan di Mapolresta Bandar Lampung guna pendataan dan dilakukan pembinaan. (*)
Video KUPAS TV : Polisi Pastikan Isu Penculikan Siswa SD di Bandar Lampung Adalah Hoaks
Berita Lainnya
-
Pemprov Lampung Tegaskan Pengawasan Ketat Pangan Program MBG, Targetkan Nol Kasus Keracunan
Rabu, 10 September 2025 -
Rayakan HUT ke-24, RS Urip Sumoharjo Mantapkan Diri Jadi Rumah Sakit Rujukan Nasional
Rabu, 10 September 2025 -
Komitmen Perkuat SPIP, UIN Raden Intan Lampung Tingkatkan Tata Kelola yang Baik dan Sesuai Aturan
Rabu, 10 September 2025 -
Wajah Baru Nusakambangan, Warga Binaan Makin Berdaya dengan FABA
Rabu, 10 September 2025