Pencurian Motor Seharga Rp 36 Juta di Pringsewu, Korban Kejar Pelaku Hingga Terjatuh
Kupastuntas.co, Pringsewu - Nasib sial dialami Sigit Purnomo (43) Warga Sukoharjo III, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu. Satu unit sepeda motor kesayangannya seharga Rp36 juta dibawa kabur oleh seseorang yang berpura pura hendak membeli motor tersebut.
Selain kehilangan sepeda motor, korban juga mengalami luka-luka di bagaian kedua kaki dan tangan akibat terjatuh dari sepeda motor saat berupaya mengejar pelaku dari Sukoharjo sampai Sidoharjo Kecamatan Pringsewu.
Menurut Sigit kejadian tersebut bermula seseorang pria yang tidak dikenalnya mendatangi kios variasi miliknya yang berada di pinggir jalan raya Pekon Sukoharjo III pada hari Jumat (27/1/2023) sekitar pukul 09.30 WIB.
"Pelaku minta list sepeda motor miliknya dicopot," kata Sigit Purnomo saat ditemui Kupastuntas.co, di lokasi kejadian, Jumat (27/1/2023) malam.
Saat itu pelaku mengatakan senang dengan sepeda motor Kawasaki Ninja dengan plat BE 4567 YE milik korban yang sedang terparkir di depan kios variasi.
"Pelaku menawar motor saya, dan setelah harga deal, pelaku meminjam motor dengan alasan untuk di tes dan sekaligus mau narik uang di ATM," papar Sigit.
Namun karena korban agak curiga, lalu membuntuti pelaku dengan menggunakan sepeda motor honda beat milik pelaku.
"Saat di pasar Sukoharjo dia (pelaku) mulai menambah kecepatan dan saya kejar sambil berteriak maling di sepanjang jalan," imbuhnya.
Menurut Sigit, dalam pengejaran tersebut dia sempat menendang pelaku namun justru dirinya sendiri yang terjatuh.
"Saat melintas di simpang lima Pringsewu beberapa warga sempat mencegat pelaku namun pelaku melaju dengan kencang sehingga upaya warga tidak berhasil," timpalnya.
Setibanya di Lampu merah Pasar Induk Pringsewu korban terjatuh untuk yang kedua kalinya.
"Saya terjatuh karena menabrak pembatas jalan, saya kehilangan jejak pelaku di Pekon Sidoarjo Kecamatan Pringsewu," paparnya.
Atas kejadian tersebut korban mengaku sudah membuat laporan ke Polsek Sukoharjo. Ia pun berharap aparat kepolisian bisa menangkap pelaku.
Pantauan Kupastuntas.co pada Jumat malam, sejumlah personel kepolisian dari Polres Pringsewu dan Polsek Sukoharjo terlihat mendatangi lokasi kejadian.
Kapolsek Sukoharjo, Iptu Poltak Pakpahan, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi saat dikonfirmasi, Sabtu (28/1/2023) siang membenarkan korban sudah membuat laporan atas peristiwa yang dialaminya.
Menurut Kapolsek, kasus ini masuk kategori tindak pidana penipuan dan penggelapan. "Jadi korban dan pelaku bertemu (tatap muka) dan ada kesepakatan untuk jual beli, pelaku mau beli motor dan korban juga mau menjual motornya," ujar Kapolsek.
Namun demikian, imbuh Iptu Poltak, walaupun dalam kejadian ini sudah ada bukti permulaan awal yang mengarah kepada tindakan penipuan dan penggelapan, namun belum bisa disimpulkan begitu saja, mengingat kejadian belum ada 2 x 24 jam.
"Bisa jadi tiba-tiba pelaku menghubungi dan menemui korban lalu mengembalikan motor atau sebaliknya membayar motor tersebut," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Bawaslu Pringsewu Temukan Kekurangan 49 Surat Suara Pilgub dan 103 Surat Suara Pilbup
Kamis, 28 November 2024 -
Marindo Harap Tingkat Partisipasi Pemilih di Pringsewu Pada Pilkada 2024 Diatas 95 Persen
Rabu, 27 November 2024 -
Usai Nyoblos, Cabup Fauzi: Jadikan Pringsewu Kabupaten Demokratis Cerdas dan Terbuka
Rabu, 27 November 2024 -
Sukses, UMKM Dapur Aura Binaan Koperindag Pringsewu Diharapkan Jadi Inspirasi UMKM Lain
Rabu, 27 November 2024