• Sabtu, 20 April 2024

PJU di Jalan Sudirman Metro Roboh, DPRD Panggil Dishub

Jumat, 27 Januari 2023 - 16.30 WIB
253

Anggota Komisi III DPRD Kota Metro, Kun Komaryati saat diwawancarai. Jum'at (27/1/2023). Foto: Arby/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Metro - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro melalui Komisi III akan memanggil Dinas Perhubungan (Dishub) terkait dengan pemeliharaan Penerangan Lampu Jalan (PJU).

Hal tersebut diungkapkan Anggota Komis III DPRD Metro, Kun Komaryati. Ia mengatakan pemanggilan itu berkaitan dengan pemeliharaan PJU dan berkaitan dengan buntut robohnya PJU di Jalan Jendral Sudirman.

"Kami akan panggil dinas terkait, seperti langkah-langkah apa yang harus diambil, paling tidak kami mempertanyakan pemeliharaan lampu itu udah dilakukan apa belum," kata Komaryati di ruangannya. Jum'at (27/1/2023).

Menurutnya, pemeliharaan perlu dilakukan secara intensif agar peristiwa robohnya PJU akibat hujan deras disertai angin kencang pada Selasa (24/1/2023) lalu tidak kembali terjadi.

"Hal itu penting dilakukan. Sebab jika tidak, dikhawatirkan akan terjadi kejadian serupa dan memakan korban. Kemungkinan, pemanggilan akan dilakukan pekan depan," ujarnya.

Selain persoalan pemeliharaan, Komisi III DPRD Metro juga akan mempertanyakan persoalan sejumlah titik yang akan ditambah PJU pada 2023.

"Titik mana saja yang akan dilakukan penambahan juga akan kami pertanyakan lagi, karena di 2023 ini sudah dianggarkan penambahan 300 penambahan PJU," tuturnya.

Ia menjelaskan penambahan 300 PJU masih jauh dari target yang diprogramkan Wali Kota Metro, Wahdi.

"Sedangkan program prioritas Wali Kota itu 2400 PJU yang akan dibangun, sedangkan baru direncanakan akan terealisasi 300, jadi masih jauh," kata Komaryati.

Sebelumnya, Sekretaris Dishub Kota Metro, Chandra Laksana mengatakan, akan menambah 300 titik pada 2023. Dengan penambahan itu, sumber anggaran berasal dari APBD dengan total Rp1,65 miliar.

Titik-titik PJU itu, lanjut Chandra memprioritaskan daerah yang merupakan jalan umum dan ramai digunakan masyarakat.

"Nantinya bisa meminimalisir kerawanan, baik laka lantas maupun kriminalitas," kata Chandra.

Adapun pengadaan itu berupa lampu dan stand, tanpa penyangga. Kemudian, untuk pelaksanaan itu juga akan melalui lelang terlebih dahulu. Sehingga masih akan memakan waktu.

"Untuk pengadaan, kita menggunakan tiang-tiang yang sudah ada. Jadi itu tidak sama tiangnya. Pemasangan dalam waktu dekat, setelah kita lelang," tandas Chandra. (*)

Video KUPAS TV : Kendaraan di Lampung Tambah 100 Ribu Unit per Tahun


Editor :