Tiba di PN Tanjung Karang, Karomani Beri Tanggapan Terkait Penambahan Kuota Mahasiswa

Terdakwa Karomani saat tiba di PN Tanjung Karang bersama dua terdakwa lainnya yakni M. Basri dan Heriyandi, Kamis (26/1/2023)
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Terdakwa suap PMB Unila jalur mandiri 2022, Karomani tiba di Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Karang bersama dua terdakwa lainnya yakni M. Basri dan Heriyandi menggunakan mobil tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung mengunakan baju rompi orange KPK dengan tangan diborgol, Kamis (26/1/2023) sekitar pukul 10.15 WIB.
Saat tiba, Karomani memberikan memberikan tanggapan terkait penambahan kursi mahasiswa atau kuota mahasiswa di Unila.
"Soal Unila menambah kuota mahasiswa itu adalah kebijakan pimpinan, dengan menambah kuota, PNBP Unila menjadi kuat hingga kita bisa membangun semua gedung-gedung yang mangkrak," kata Karomani.
Dirinya mengungkapkan, hanya Unila satu-satunya Universitas di Indonesia yang bisa menaikkan gaji dan insentif remon, berkat adanya penambahan kuota yang diambil oleh kebijakan para pimpinan Unila.
"Seluruh PTN tidak ada yang bisa menaikkan gaji, insentif remon kecuali Unila di Tahun kepemimpinan saya," ucapnya.
"Ini saya meluruskan berita ya, saya mengkompilasi mana-mana berita yang berimbang dan tidak supaya media betul-betul adil, saya itu Profesor Komunikasi supaya Dewan Pers tahu, media harus objektif," tambahnya.
Sementara itu, Penasihat Hukum Karomani, Ahmad Handoko mengatakan, ada sekitar 5 saksi yang dijadwalkan dalam sidang suap PMB Unila jalur mandiri 2022 di PN Tipikor Tanjung Karang.
"Berikut saksi-saksinya yang dijadwalkan diantaranya Mualimin, Andi Desfiandi, Ary Meizari, Lies dan Ahmad Tamzil," singkatnya. (*)
Video KUPAS TV : Sidang Kasus Suap Karomani CS, Dosen Honorer Unila Terima Uang Titipan Rp 625 Juta
Berita Lainnya
-
Truk Tertabrak Kereta di Perlintasan Branti Raya Natar, Sopir Luka Parah
Rabu, 09 Juli 2025 -
Putusan MK Pisahkan Pemilu Nasional dengan Daerah, Pengamat: Masa Jabatan DPRD Bisa di PAW Bukan Diperpanjang
Rabu, 09 Juli 2025 -
Laka Lantas di Panjang, Mobil Truk Seruduk Motor, Satu Korban Luka
Rabu, 09 Juli 2025 -
Pemkot Bandar Lampung Rancang Perda Khusus Pengawasan Aktivitas LGBT
Rabu, 09 Juli 2025