Tiba di PN Tanjung Karang, Karomani Beri Tanggapan Terkait Penambahan Kuota Mahasiswa
Terdakwa Karomani saat tiba di PN Tanjung Karang bersama dua terdakwa lainnya yakni M. Basri dan Heriyandi, Kamis (26/1/2023)
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Terdakwa suap PMB Unila jalur mandiri 2022, Karomani tiba di Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Karang bersama dua terdakwa lainnya yakni M. Basri dan Heriyandi menggunakan mobil tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung mengunakan baju rompi orange KPK dengan tangan diborgol, Kamis (26/1/2023) sekitar pukul 10.15 WIB.
Saat tiba, Karomani memberikan memberikan tanggapan terkait penambahan kursi mahasiswa atau kuota mahasiswa di Unila.
"Soal Unila menambah kuota mahasiswa itu adalah kebijakan pimpinan, dengan menambah kuota, PNBP Unila menjadi kuat hingga kita bisa membangun semua gedung-gedung yang mangkrak," kata Karomani.
Dirinya mengungkapkan, hanya Unila satu-satunya Universitas di Indonesia yang bisa menaikkan gaji dan insentif remon, berkat adanya penambahan kuota yang diambil oleh kebijakan para pimpinan Unila.
"Seluruh PTN tidak ada yang bisa menaikkan gaji, insentif remon kecuali Unila di Tahun kepemimpinan saya," ucapnya.
"Ini saya meluruskan berita ya, saya mengkompilasi mana-mana berita yang berimbang dan tidak supaya media betul-betul adil, saya itu Profesor Komunikasi supaya Dewan Pers tahu, media harus objektif," tambahnya.
Sementara itu, Penasihat Hukum Karomani, Ahmad Handoko mengatakan, ada sekitar 5 saksi yang dijadwalkan dalam sidang suap PMB Unila jalur mandiri 2022 di PN Tipikor Tanjung Karang.
"Berikut saksi-saksinya yang dijadwalkan diantaranya Mualimin, Andi Desfiandi, Ary Meizari, Lies dan Ahmad Tamzil," singkatnya. (*)
Video KUPAS TV : Sidang Kasus Suap Karomani CS, Dosen Honorer Unila Terima Uang Titipan Rp 625 Juta
Berita Lainnya
-
[TIDAK UNTUK DITIRU] Pria di Garuntang Bandar Lampung Lecehkan Perempuan Saat Sedang Salat Zuhur
Sabtu, 01 November 2025 -
Pinjaman PT SMI Jadi Oase Baru Keuangan Daerah, Pengamat: Tapi Ada Risiko di Baliknya
Sabtu, 01 November 2025 -
Perkuat Pelayanan Rumah Sakit Kelas 1 di Lampung, PLN Sambung Cepat Tambah Daya RS Abdul Moeloek
Jumat, 31 Oktober 2025 -
Cegah Kasus Keracunan, BGN Tekankan Penerapan SOP di Dapur MBG Krusial
Jumat, 31 Oktober 2025









