Mantan Kades di Way Kanan Diduga Cabuli ART di Bawah Umur, Keluarga Korban Lapor Ke Polisi
Foto: Istimewa.
Kupastuntas.co, Way Kanan - Seorang mantan Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Way Kanan berinisial I (41) diduga telah melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) dirumahnya.
Berdasarkan Informasi yang didapat kupastuntas.co, berawal dari laporan salah satu warga Desa setempat sekaligus tokoh masyarakat yang tidak ingin disebutkan namanya. Ia mengatakan, ada mantan oknum Kades yang diduga telah melakukan cabul terhadap anak dibawah umur.
"Iya bang, orang tua korban juga sudah laporan kepihak yang berwajib dipolres way kanan," kata salah satu warga yang tidak ingin disebutkan namanya saat memberikan keterangan. Kamis, (26/01/2023) malam.
Ia menuturkan, kejadian tersebut telah dilaporkan ke Polres Way Kanan pada hari kamis (19/1/2023) dan juga sudah dilakukan visum dan didampingi dinas PPA Way Kanan.
"Laporan hari kamis kemaren bang, belum tau juga kalau untuk tindak lanjutnya, kalau visum sudah didampingi langsung dinas PPA Way Kanan," tuturnya.
Keluarga korban berinisial P (51) telah melaporkan kejadian yang dialami anaknya pada 22 Desember 2022 dan 29 Desember 2022 ke Polres Way Kanan dengan Nomor : LP/B-16/I/2023/SPKT.Polres Way Kanan/Polda Lampung, atas perkara tindak pidana cabul terhadap anak dibawah umur.
Saat dikonfirmasi, Kepala UPT PPA Way Kanan Medias Imroni mengatakan, sudah menerima laporan tersebut dan sudah melakukan pendampingan secara langsung terhadap korban.
"Iya, sudah kita dampingi serta visum kepada korban pada Jumat, (20/1/2023) lalu. Untuk Kondisi anak dalam keadaan baik, namun kondisi korban masih kesal dan karena korban digebukin istri dari pelaku," kata Medias. (*)
Video KUPAS TV : 649 Anak di Bawah Umur di Lampung Ajukan Dispensasi Nikah
Berita Lainnya
-
Warga Gotong Royong Temui DPRD Lampung, Adukan Klaim Tanah Hingga Gugatan Rp70 Miliar
Kamis, 30 April 2026 -
HUT ke-27 Way Kanan, Bupati Ayu Asalasiyah Tekankan Sinkronisasi dan Kolaborasi Pembangunan
Senin, 27 April 2026 -
Gubernur Lampung Tinjau Jalan di Way Kanan, Rp 172,2 Miliar Dialokasikan untuk Perbaikan 20,20 Km
Rabu, 08 April 2026 -
DPRD Way Kanan Bedah LKPJ Kepala Daerah Tahun 2025: Fokus pada Fungsi Pengawasan
Senin, 30 Maret 2026








