• Kamis, 14 November 2024

Damar Lampung: Maraknya Pernikahan Dini Karena Tiga Faktor Ini

Kamis, 26 Januari 2023 - 19.23 WIB
444

Ilustrasi

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sebanyak 649 pasangan dibawah umur di Lampung mengajukan dispensasi nikah, alasannya banyak diantara mereka yang sudah hamil duluan.

Menanggapi hal itu, Direktur Eksekutif Lembaga Advokasi Damar Lampung, Ana Yunita mengaku banyak faktor yang mempengaruhi anak-anak dibawah 19 tahun mengajukan dispensasi nikah ke pengadilan agama.

"Namun setidaknya ada tiga faktor penyebab perkawinan anak. Yaitu pertama karena kehamilan tidak diinginkan, lalu putus sekolah dan kemiskinan," ujar Ana, Kamis (26/1/2023).

Ana juga menyampaikan, faktor perceraian menambah andil terjadinya pernikahan anak di Lampung.

"Aalisis kami data perkawinan anak ini berimplikasi pada data perceraian di Lampung yang juga cukup tinggi," jelasnya.

Menurut Ana, dengan setiap tahunnya masih terjadi pernikahan dini, pemerintah Provinsi Lampung sendiri sesungguhnya cukup maju di tataran kebijakan (struktural), yakni telah memiliki perda dan pergub untuk pencegahan perkawinan anak.

Yang mana jelasnya, didalamnya juga mengatur upaya pencegahan dan penanganan perkawinan anak. Tidak hanya terfokus di hulu juga hilir.

"Tapi kita juga maunya bagaimana anak perempuan yang menikah diintervensi melalui pendataan, pembinaan dan pemberdayaan (pola asuh, kewirausahaan) agar siklus kemiskinan berwajah perempuan ini bisa diputus," ungkapnya.

Selain itu, upaya pencegahan juga bisa dilakukan dengan pendidikan kesadaran terkait tubuh dan kesehatan seksual reproduksi. Sebagai dasar pengetahuan bagaimana anak perempuan akan mengelola dirinya dimasa pubertas dan kerentanan kehamilan tidak diinginkan.

"Karena kami memiliki pengalaman mengorganisir kawan-kawan muda, kami sempat kaget dapat info bahwa akan menikah setelah lulus SMA. Jadi kami libatkan terus dalam diskusi isu gender dan kesehatan reproduksi, hingga akhirnya memutuskan melanjutkan kuliah," papar dia.

Artinya jelasnya, dalam hal ini perlu pendidikan kesadaran soal gender dan tidak mengajarkan anak untuk melakukan hubungan seksual seperti yang disangkakan.

"Justru mengajarkan anak perempuan mengenali diri, tubuh dan hak nya agar berani mengambil keputusan atas kesehatan seksual reproduksinya dengan memahami resiko-resikonya," tandasnya. (*)