Damar Lampung: Maraknya Pernikahan Dini Karena Tiga Faktor Ini
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sebanyak 649 pasangan
dibawah umur di Lampung mengajukan dispensasi nikah, alasannya banyak diantara
mereka yang sudah hamil duluan.
Menanggapi hal itu, Direktur Eksekutif Lembaga Advokasi
Damar Lampung, Ana Yunita mengaku banyak faktor yang mempengaruhi anak-anak
dibawah 19 tahun mengajukan dispensasi nikah ke pengadilan agama.
"Namun setidaknya ada tiga faktor penyebab perkawinan
anak. Yaitu pertama karena kehamilan tidak diinginkan, lalu putus sekolah dan
kemiskinan," ujar Ana, Kamis (26/1/2023).
Ana juga menyampaikan, faktor perceraian menambah andil
terjadinya pernikahan anak di Lampung.
"Aalisis kami data perkawinan anak ini berimplikasi
pada data perceraian di Lampung yang juga cukup tinggi," jelasnya.
Menurut Ana, dengan setiap tahunnya masih terjadi pernikahan
dini, pemerintah Provinsi Lampung sendiri sesungguhnya cukup maju di tataran
kebijakan (struktural), yakni telah memiliki perda dan pergub untuk pencegahan
perkawinan anak.
Yang mana jelasnya, didalamnya juga mengatur upaya
pencegahan dan penanganan perkawinan anak. Tidak hanya terfokus di hulu juga
hilir.
"Tapi kita juga maunya bagaimana anak perempuan yang
menikah diintervensi melalui pendataan, pembinaan dan pemberdayaan (pola asuh,
kewirausahaan) agar siklus kemiskinan berwajah perempuan ini bisa
diputus," ungkapnya.
Selain itu, upaya pencegahan juga bisa dilakukan dengan
pendidikan kesadaran terkait tubuh dan kesehatan seksual reproduksi. Sebagai
dasar pengetahuan bagaimana anak perempuan akan mengelola dirinya dimasa
pubertas dan kerentanan kehamilan tidak diinginkan.
"Karena kami memiliki pengalaman mengorganisir
kawan-kawan muda, kami sempat kaget dapat info bahwa akan menikah setelah lulus
SMA. Jadi kami libatkan terus dalam diskusi isu gender dan kesehatan
reproduksi, hingga akhirnya memutuskan melanjutkan kuliah," papar dia.
Artinya jelasnya, dalam hal ini perlu pendidikan kesadaran
soal gender dan tidak mengajarkan anak untuk melakukan hubungan seksual seperti
yang disangkakan.
"Justru mengajarkan anak perempuan mengenali diri,
tubuh dan hak nya agar berani mengambil keputusan atas kesehatan seksual
reproduksinya dengan memahami resiko-resikonya," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Tinjau Persiapan Porsadinas, Kakanwil Kemenag Lampung: Layani Tamu Sepenuhnya
Rabu, 13 November 2024 -
Pengamat: Tema Debat Kedua Pilwakot Relevan dengan Bandar Lampung yang Multikultural
Rabu, 13 November 2024 -
Wakil Menteri Pertanian Optimis Sektor Pertanian Menjanjikan bagi Generasi Milenial
Rabu, 13 November 2024 -
Kepala Kanwil Kemenag Lampung Apresiasi Penyelenggaraan MTQ ke-5: Wujudkan Generasi Qur’ani Berakhlak Mulia
Rabu, 13 November 2024