Razia Kos-kosan, Polisi Amankan Sepasang Muda Mudi di Kemiling
Polisi saat razia kos-kosan di Kemiling, Kota Bandar Lmapung, Selasa (24/1/2023). Foto: Istimewa.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sepasang muda-mudi belum menikah berinisial AP (24) dan DM (22) diamankan polisi saat terjaring razia di sebuah kos-kosan di Kemiling, Kota Bandar Lmapung, Selasa (24/1/2023) malam.
Kapolsek Kemiling, Ipda Agus Heriyanto mengatakan, kegiatan razia tersebut dilakukan dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) oleh Polresta Bandar Lampung dan Polsek Jajaran.
"Kegiatan ini sebagai upaya mencegah dan meminimalisir tindak kejahatan serta menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif," kata Agus, saat dikonfirmasi, Rabu (25/1/2023).
Adapun beberapa kos-kosan yang menjadi target razia Polsek Kemiling diantaranya Kost Lembah Jordan, Kost Pak Gendut dan Kost di Gang Jambu 2 Kemiling Bandar Lampung.
"Dari razia tersebut, personel mengamankan sepasang muda mudi belum menikah berada dalam satu kamar kosan," ucapnya.
Sepasang muda-mudi tersebut diamankan karena saat diperiksa, keduanya tidak dapat menunjukkan surat nikah.
"Lalu keduanya kami bawa ke Polsek Kemiling untuk didata dan dilakukan pembinaan," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : Siswi SMP di Lampung Tengah Jadi Korban Penculikan
Berita Lainnya
-
Mentan Amran Kumpulkan Civitas Akademika UGM, Percepat Inovasi dan Hilirisasi Pertanian
Selasa, 30 Juni 2026 -
Tempat Strategis hingga SPKLU Lounge PLN, Ini 5 SPKLU Non Tol yang Paling Banyak Dipilih Pengguna Kendaraan Listrik di Lampung
Selasa, 30 Juni 2026 -
Nanda Indira Buka Suara Soal Tas Mewah: Ada yang Dicicil hingga Hadiah dari Keluarga
Selasa, 30 Juni 2026 -
Insan PLN UID Lampung Berhasil Tekan Emisi hingga 5532 kgCO2e melalui Gerakan Clean Energy Day
Selasa, 30 Juni 2026








