Razia Kos-kosan, Polisi Amankan Sepasang Muda Mudi di Kemiling

Polisi saat razia kos-kosan di Kemiling, Kota Bandar Lmapung, Selasa (24/1/2023). Foto: Istimewa.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sepasang muda-mudi belum menikah berinisial AP (24) dan DM (22) diamankan polisi saat terjaring razia di sebuah kos-kosan di Kemiling, Kota Bandar Lmapung, Selasa (24/1/2023) malam.
Kapolsek Kemiling, Ipda Agus Heriyanto mengatakan, kegiatan razia tersebut dilakukan dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) oleh Polresta Bandar Lampung dan Polsek Jajaran.
"Kegiatan ini sebagai upaya mencegah dan meminimalisir tindak kejahatan serta menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif," kata Agus, saat dikonfirmasi, Rabu (25/1/2023).
Adapun beberapa kos-kosan yang menjadi target razia Polsek Kemiling diantaranya Kost Lembah Jordan, Kost Pak Gendut dan Kost di Gang Jambu 2 Kemiling Bandar Lampung.
"Dari razia tersebut, personel mengamankan sepasang muda mudi belum menikah berada dalam satu kamar kosan," ucapnya.
Sepasang muda-mudi tersebut diamankan karena saat diperiksa, keduanya tidak dapat menunjukkan surat nikah.
"Lalu keduanya kami bawa ke Polsek Kemiling untuk didata dan dilakukan pembinaan," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : Siswi SMP di Lampung Tengah Jadi Korban Penculikan
Berita Lainnya
-
Peringati HUT Partai dan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri, DPD PDI Perjuangan Lampung Tanam Ratusan Pohon di Tanggamus
Sabtu, 28 Januari 2023 -
Motif Cemburu, Suami di Kedamaian Bandar Lampung Sekap Istri dan Anak-anaknya Selama 3 Hari
Sabtu, 28 Januari 2023 -
UTI Terima Kunjungan dan Benchmarking dari Delegasi FMIPA Universitas Pakuan Bogor
Sabtu, 28 Januari 2023 -
Beredar Isu Penculikan Siswa SD di Bandar Lampung, Polisi dan Kepsek: Itu Hoaks!
Sabtu, 28 Januari 2023