Razia Kos-kosan, Polisi Amankan Sepasang Muda Mudi di Kemiling
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sepasang muda-mudi belum menikah berinisial AP (24) dan DM (22) diamankan polisi saat terjaring razia di sebuah kos-kosan di Kemiling, Kota Bandar Lmapung, Selasa (24/1/2023) malam.
Kapolsek Kemiling, Ipda Agus Heriyanto mengatakan, kegiatan razia tersebut dilakukan dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) oleh Polresta Bandar Lampung dan Polsek Jajaran.
"Kegiatan ini sebagai upaya mencegah dan meminimalisir tindak kejahatan serta menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif," kata Agus, saat dikonfirmasi, Rabu (25/1/2023).
Adapun beberapa kos-kosan yang menjadi target razia Polsek Kemiling diantaranya Kost Lembah Jordan, Kost Pak Gendut dan Kost di Gang Jambu 2 Kemiling Bandar Lampung.
"Dari razia tersebut, personel mengamankan sepasang muda mudi belum menikah berada dalam satu kamar kosan," ucapnya.
Sepasang muda-mudi tersebut diamankan karena saat diperiksa, keduanya tidak dapat menunjukkan surat nikah.
"Lalu keduanya kami bawa ke Polsek Kemiling untuk didata dan dilakukan pembinaan," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : Siswi SMP di Lampung Tengah Jadi Korban Penculikan
Berita Lainnya
-
DPD PDI Perjuangan Lampung Upacara Peringatan Kuda Tuli, Sutono: Pelajaran Loyalitas dan Tekad
Sabtu, 27 Juli 2024 -
23 Napi Narkoba Jaringan Fredy Pratama Dipindahkan dari Lampung ke Nusakambangan
Sabtu, 27 Juli 2024 -
Gubernur Samsudin Kunjungi PDI Perjuangan, Utarakan Komitmen Bangun Kembali Kota Baru
Jumat, 26 Juli 2024 -
Pemprov Lampung Lanjutkan Pembangunan Breakwater dan Kolam Pelabuhan di Maringgai Lamtim
Jumat, 26 Juli 2024