Razia Kos-kosan, Polisi Amankan Sepasang Muda Mudi di Kemiling

Polisi saat razia kos-kosan di Kemiling, Kota Bandar Lmapung, Selasa (24/1/2023). Foto: Istimewa.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sepasang muda-mudi belum menikah berinisial AP (24) dan DM (22) diamankan polisi saat terjaring razia di sebuah kos-kosan di Kemiling, Kota Bandar Lmapung, Selasa (24/1/2023) malam.
Kapolsek Kemiling, Ipda Agus Heriyanto mengatakan, kegiatan razia tersebut dilakukan dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) oleh Polresta Bandar Lampung dan Polsek Jajaran.
"Kegiatan ini sebagai upaya mencegah dan meminimalisir tindak kejahatan serta menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif," kata Agus, saat dikonfirmasi, Rabu (25/1/2023).
Adapun beberapa kos-kosan yang menjadi target razia Polsek Kemiling diantaranya Kost Lembah Jordan, Kost Pak Gendut dan Kost di Gang Jambu 2 Kemiling Bandar Lampung.
"Dari razia tersebut, personel mengamankan sepasang muda mudi belum menikah berada dalam satu kamar kosan," ucapnya.
Sepasang muda-mudi tersebut diamankan karena saat diperiksa, keduanya tidak dapat menunjukkan surat nikah.
"Lalu keduanya kami bawa ke Polsek Kemiling untuk didata dan dilakukan pembinaan," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : Siswi SMP di Lampung Tengah Jadi Korban Penculikan
Berita Lainnya
-
Universitas Teknokrat Indonesia Raih Hibah Skema Dorongan Teknologi 'Pakar/Pengkaji
Minggu, 14 September 2025 -
Universitas Teknokrat Indonesia Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW, Ustadz Suaida Ajak Sivitas Akademika Teladani Akhlak Rasulullah
Sabtu, 13 September 2025 -
Mahasiswa Universitas Teknokrat Indonesia Azra Lilam Putra Juara Harapan 1 Duta Bahasa Nasional 2025
Sabtu, 13 September 2025 -
Ketua Umum Kerabat Lampung Resmi Buka Pelatihan Raja Parhata dan Protokol Adat Batak Toba
Sabtu, 13 September 2025