• Minggu, 06 Juli 2025

Kawasan Metropolitan Lampung Raya Upaya Penghapusan Kesenjangan Wilayah

Rabu, 25 Januari 2023 - 15.39 WIB
684

Seminar dengan tema 'Menangkap Peluang dan Potensi Pengembangan Kawasan Metropolitan Lampung Raya' di Hotel Novotel, Rabu (25/1/2023). Foto: Ria/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Ikatan Alumni Universitas Diponegoro (IKA UNDIP) Lampung bersama Ikatan Ahli Perencanaan Indonesia (IAP) menggelar seminar dengan tema 'Menangkap Peluang dan Potensi Pengembangan Kawasan Metropolitan Lampung Raya' yang berlangsung di Hotel Novotel, Rabu (25/1/2023).

Ketua IKA UNDIP Lampung, Mulyadi Irsan dalam sambutan mengatakan, seminar tersebut diharapkan menjadi wadah menangkap peluang terwujudnya kawasan metropolitan guna menghapus kesenjangan wilayah.

"Seperti adanya Disparitas pembangunan yang ada di daerah ini menjadi alasan yang kuat untuk mewujudkan good governance dalam peningkatan pelayanan publik, sehingga bisa mewujudkan aglomerasi metropolitan Lampung Raya," kata Mulyadi.

Menurutnya, keberadaan aglomerasi metropolitan Lampung Raya harus mulai merata. Dimana Kota Bandar Lampung sebagai ibu kota Provinsi Lampung saat ini sudah mulai terjadi kepadatan hingga menimbulkan kejenuhan masyarakat.

"Kejenuhan ini mulai dari sisi transportasi, sisi sanitasi air bersih hingga perumahan. Karenanya sebagai bentuk pelayanan terhadap publik. Hal ini lah yang akan menjadi pembahasan kedepannya guna mewujudkan Metropolitan Lampung Raya," jelasnya.

Dengan adanya kejenuhan akibat menyempitnya daya tampung yang memadai untuk peningkatan pelayanan kesejahteraan masyarakat tersebut, maka Provinsi Lampung sudah mulai menyiapkan konsep pembangunan jangka panjang.

"Konsep pembangunan sendiri harus mengikuti keadaan lingkungan. Dimana ini kita harapkan ada dukungan semua partisipasi. Kita menganalisis peluang dan tantangan untuk mewujudkan metropolitan Lampung Raya," terangnya.

Sementara Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto menjelaskan, guna mewujudkan kawasan metropolitan Lampung Raya, Pemprov Lampung telah memiliki Perda Nomor 12 Tahun 2019 tentang Revisi RTRW.

"Provinsi Lampung berupaya untuk mengendalikan pertumbuhan ruang yang dinamis guna mewujudkan kawasan strategis di Lampung. Karenanya sangat diperlukan fungsi koordinasi dalam koridor kerjasama antar daerah," ungkapnya.

Fahrizal menambahkan, kawasan metropolitan Lampung Raya yang bekerjasama antar daerah tersebut untuk mengatasi problematika perkotaan, menghapus kesenjangan antarwilayah, dan mencapai kemajuan pembangunan daerah. (*)


Video KUPAS TV : Tegas! Gubernur Lampung Arinal Minta Pemkab Lambar Perkuat Ekonomi Rakyat