Jumlah Kendaraan di Lampung Tambah Ratusan Ribu Tiap Tahun, Didominasi Roda Dua

Jumlah Kendaraan di Lampung Tambah Ratusan Ribu Tiap Tahun. Foto: Dok.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung mencatat, jumlah kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang ada didaerah setempat terus mengalami pertumbuhan setiap tahunnya.
Dimana jumlah kendaraan di Provinsi Lampung pada tahun 2019 sebanyak 3.550.281 unit, sementara pada tahun 2020 naik menjadi 3.638.899 unit dan pada tahun 2021 kembali meningkatkan menjadi 3.766.147 unit.
Sementara itu, data yang dirilis oleh Korlantas Polri, jumlah kendaraan di Lampung saat ini sebanyak 3.992.284 unit. Terdiri dari Mobil Penumpang (MP) 322.598 unit, bus 3.311 unit, Mobil Beban (MB) 190.051 unit, sepeda motor 3.473.911 unit dan kendaraan khusus (Ransus) 2.413 unit.
Jumlah tersebut tersebar merata di 15 kabupaten/kota di Lampung. Dengan rincian ada di Bandar Lampung 954.190 unit, Lampung Tengah 576.886 unit, Lampung Selatan 489.181 unit, Lampung Timur 434.625 unit.
Kemudian di Tulang Bawang 295.087 unit, Lampung Utara 220.725 unit, Tanggamus 214.135 unit, Metro 143.667 unit, Way Kanan 131.305 unit, Pringsewu 127.323 unit, Pesawaran 121.904 unit, Lampung Barat 114.110 unit, Tulangbawang Barat 82.091 unit, Mesuji 66.442 unit dan Pesisir Barat 20.613 unit.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Lampung, Kusnardi mengatakan, kendaraan yang terus tumbuh tersebut tentunya memberikan dampak baik dampak positif maupun negatif.
"Dengan jumlah kendaraan yang terus meningkat tentu ada hal baik di sektor pendapatan daerah jika kendaraan tersebut membayar pajak. Karena seperti kita ketahui pajak kendaraan merupakan sektor terbesar penyumbang PAD," kata dia saat dimintai keterangan, Rabu (25/1/2023).
Kusnardi menjelaskan, Pemprov Lampung terus melakukan trobosan guna memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin melakukan pembayaran pajak salah satunya dengan meluncurkan Elektronik Samsat Desa (E-samdes).
"Kita optimalkan dan dipermudah masyarakat yang bayar pajak dengan melakukan trobosan seperti Samsat Desa. Kita juga perlu inovasi baru sehingga masyarakat mudah dalam membayar pajak," lanjutnya.
Sementara untuk dampak negatif sendiri dengan terus meningkatnya jumlah kendaraan ialah timbulnya polusi dan juga kemacetan.
"Ini mungkin yang menjadi salah satu dampak negatif untuk tumbuh nya kendaraan. Kita juga masih siapkan sarana kendaraan umum sebagai salah satu upaya menekan polusi," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : 7.953 Anggota PPS se-Provinsi Lampung Resmi Dilantik
Berita Lainnya
-
1.235 WNI Jadi Korban Perdagangan Orang di ASEAN
Selasa, 29 April 2025 -
1.914 Siswa di Lampung Mengulang Kelas, Thomas: Punishment Bagi Anak Malas Belajar
Selasa, 29 April 2025 -
Renovasi Stadion dan Kehadiran Bhayangkara FC Bangkitkan Gairah Baru Sepak Bola di Lampung
Senin, 28 April 2025 -
Dosen Teknik Sipil Universitas Teknokrat Indonesia Jadi Narasumber Pelatihan Tenaga Terampil SDA Dinas PUPR Lampung Selatan
Senin, 28 April 2025