Bantah Menitipkan Anak, Aryanto Minta Maaf ke Walikota Bandar Lampung
Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Timses Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana, Aryanto Yusuf membantah menitipkan sang anak supaya masuk Fisip Unila, apalagi mengatasnamakan Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana.
Saat dihubungi Kupastuntas.co, Aryanto mengungkapkan, anaknya masuk ke Fisip Unila secara normal dan sesuai prosedur mengikuti serangkaian tes serta lulus passing grade.
"Anak saya itu ikuti proses tes secara normal dan sesuai prosedur, hasil nilainya juga lulus passing grade," kata Aryanto, saat dihubungi. Rabu, (25/1/2023) sore.
Aryanto mengungkapkan, awalnya sang anak mengikuti tes SBMPTN tapi tidak lolos. Lalu, mendaftar lagi melalui jalur mandiri SMMPTN.
"Waktu tes itu, saya yang nganter dan ketemu lah pak Dedy Hermawan (Wadek I Fisip), terus ngobrol-ngobrol lah. Saya bilang nganter anak tes SMMPTN Fisip, mohon bantu doa dan dukungannya," ucapnya.
Terkait ada nama Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana dicatut dalam proses SMMPTN, Aryanto tak tahu menahu perihal tersebut. Dirinya pun tak pernah berkomunikasi dengan Eva Dwiana terkait pendaftaran anaknya di Unila.
"Dia (Dedy) tahu saya timses Walikota (Eva Dwiana), mungkin seolah-olah Walikota yang menitipkan, padahal tidak. Makanya bingung kenapa bisa jadi Ibu Walikota," jelasnya.
Pasca sang anak dinyatakan lolos, Aryanto langsung membayar biaya Sumbangan Pembiayaan Institusi (SPI) dan Uang Kuliah Tunggal (UKT) ke rekening Unila.
"Jadi tidak ada yang namanya infaq atau suap untuk pendidikan anak saya. Buktikan saja kalau ada yang bilang pakai suap segala macam," tegasnya.
Dirinya pun meminta maaf sebesar-besarnya kepada Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana perihal namanya dibawa-bawa dalam persidangan suap PMB Unila Jalur Mandiri 2022.
"Saya minta maaf kepada Ibu Walikota karena namanya terbawa hanya karena saya dulu pernah menjadi tim suksesnya. Saya sangat menyesal nama Ibu Walikota dibawa-bawa, itu bukan keponakan Ibu Walikota ya, tapi anak saya," jelasnya.
Kedepannya, Aryanto mengaku siap jika KPK memanggil dan memeriksa untuk klarifikasi perihal tersebut.
"Kalau misalnya KPK atau yang berwenang memanggil untuk klarifikasi diperiksa, siap saja dan tidak masalah," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Pengamat Unila Minta KKP Usut Pemodal di Balik Penyelundupan Benih Lobster Ilegal
Kamis, 28 Mei 2026 -
Pelindo Regional 2 Panjang Salurkan 21 Ekor Hewan Qurban pada Iduladha 1447 H
Kamis, 28 Mei 2026 -
Iduladha 1447 H, Pangdam XXI/Radin Inten Salurkan 21 Hewan Kurban ke Warga Lampung-Bengkulu
Rabu, 27 Mei 2026 -
PLN UID Lampung Hadirkan Terang dan Harapan bagi Warga Sukadamai dalam Rangka Memperingati Hari Raya Idul Adha
Rabu, 27 Mei 2026








