Kuota Solar untuk Lampung Naik 7,37 Persen dan Pertalite Naik 12,18 Persen, Ini Rinciannya
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pada tahun 2023 Provinsi Lampung menerima kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar sebanyak 833.991 kiloliter (KL) naik 7,37 persen jika dibandingkan tahun 2022 sebanyak 776.718 KL.
Sementara BBM bersubsidi jenis pertalite sendiri kuota yang diberikan sebanyak 842.237 KL atau naik 12,18 persen jika dibanding dengan kuota tahun 2022 yaitu sebanyak 750.787 kiloliter.
Plt Kepala Dinas Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) Provinsi Lampung, Hery Sadli mengatakan, kuota yang diberikan tersebut berdasarkan hasil pendataan terhadap penggunaan BBM yang ada di Provinsi Lampung.
"Tapi jika nanti seiring dengan berjalannya waktu hasil perhitungan ini ada peningkatan yang kita tidak tahu, maka nanti akan ada perubahan seperti akhir tahun yang akan ada penambahan," kata Hery, saat dimintai keterangan di ruang kerjanya, Selasa (24/1/2023).
Adapun rincian kuota di 15 kabupaten/kota se-Lampung yakni :
- Kota Bandar Lampung kuota solar 188.526 KL, pertalite 164.665 KL
- Kota Metro kuota solar 19.800 KL, pertalite 29.844 KL
- Kabupaten Lampung Barat kuota solar 10.104 KL, pertalite 18.837 KL
- Lampung Selatan kuota solar 168.377 KL, pertalite 114.435
- Lampung Tengah kuota solar 89.767 KL, pertalite 109.644 KL
- Lampung Timur kuota solar 62.218 KL, pertalite 79.800 KL
- Lampung Utara kuota solar 53.837 KL pertalite 64.994 KL
- Pesawaran kuota solar 29.553 KL, pertalite 30.751 KL
- Tanggamus kuota solar 28.287 KL, pertalite 29.648 KL
- Tulang Bawang kuota solar 59.018 KL, pertalite 48.381 KL
- Way Kanan kuota solar 16.528 KL, pertalite 26.977 KL
- Mesuji kuota solar 34.543 KL, pertalite 30.265 KL
- Pringsewu kuota solar 32.551 KL, pertalite 52.660 KL
- Tulangbawang Barat kuota solar 31.041 KL, pertalite 25.408 KL
- Kabupaten Pesisir Barat kuota solar 9.841 KL, pertalite 15.928 KL
Hery menjelaskan, pihaknya berkerjasama dengan stakeholder terkait seperti Pertamina Patra Niaga, Hiswana Migas, Dinas Perdagangan, Biro Perekonomian hingga aparat penegak hukum untuk terus melakukan pengawasan agar BBM bersubsidi tidak disalahgunakan.
"Tapi pengawasan ini tidak akan efektif jika tidak dibantu dengan unsur terutama yaitu masyarakat. Karena masyarakat yang sering melihat jika ada penyelewengan BBM bersubsidi. Jika kita andalkan tim saja maka jangkauan pemantauan terbatas sehingga masyarakat harus terlibat langsung," terangnya.
Selain itu, pihaknya juga sedang menunggu revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.
"Perpres tersebut akan menjelaskan peruntukan BBM bersubsidi. Selain itu juga ada program My Pertamina yang terus dimasifkan yang mulai dicoba di tingkat pemerintahan, BUMN, swasta dan masyarakat. Jika ini sudah optimal pasti penggunaan BBM bersubsidi akan tepat sasaran," katanya.
Sementara itu, Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel Pertamina Patra Niaga, Tjahyo Nikho Indrawan menjelaskan, pihaknya berkomitmen untuk menyalurkan BBM bersubsidi sesuai dengan kuota yang diberikan oleh BPH Migas kepada pemerintah daerah.
Selain itu, dirinya juga mengimbau kepada masyarakat untuk dapat mendaftarkan kendaraan nya ke My Pertamina sehingga BBM bersubsidi dapat dinikmati oleh masyarakat yang berhak menerima.
"Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat yang merasa berhak menikmati BBM Subsidi agar mendaftarkan kendaraannya di program subsidi tepat Pertamina melalui website subsiditepat.mypertamina.id. Atau bisa datang langsung ke booth yang ada di SPBU Pertamina," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : Ribuan SHM Warga Bandar Lampung Nyangkut Terkendala Masalah Berkas
Berita Lainnya
-
Hari Ke-7 Layani Nataru, Transaksi SPKLU PLN Cetak Rekor Tertinggi, Naik Lebih 400 Persen!
Minggu, 29 Desember 2024 -
Kebakaran Besar di Bandar Lampung, Tiga Rumah Ludes Terbakar
Sabtu, 28 Desember 2024 -
Waspadai Hoaks tentang Brigade Pangan di Media Sosial
Sabtu, 28 Desember 2024 -
Samsudin: 37 Persen Kondisi Jaringan Irigasi di Lampung Rusak
Sabtu, 28 Desember 2024