• Sabtu, 17 Mei 2025

KPPU Temukan Harga Jual MINYAKITA Diatas HET, Bulog Lampung : Minggu Ini Kita Akan Terima 60 Ton

Selasa, 24 Januari 2023 - 20.53 WIB
804

Foto: Istimewa.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah II melakukan pemantauan harga serta ketersediaan Minyak Goreng Rakyat atau MINYAKITA yang diproduksi oleh Kementerian Perdagangan di sejumlah pasar tradisional di Lampung.

Kepala Kantor KPPU Wilayah II, Wahyu Bekti Anggoro menjelaskan, berdasarkan pantauan, rata-rata harga jual MINYAKITA berada dikisaran harga Rp15.500 hingga Rp 16.000,00 per liter.

"Harga yang dijual itu diatas Harga Eceran Tertinggi (HET) yaitu Rp14.000 per liter untuk minyak goreng rakyat dalam bentuk kemasan. Hal itu sesuai dengan Permendag Nomor 49 Tahun 2022," kata Wahyu saat memberikan keterangan. Selasa, (24/1/2023).

Untuk ketersediaan minyak goreng curah dan kemasan premium terpantau mencukupi dengan rata-rata harga Rp14.000 hingga Rp20.000 per liter nya.

"KPPU Wilayah II akan terus melakukan pemantauan perkembangan kondisi pasar minyak goreng baik curah, kemasan maupun MINYAKITA. Sekaligus mencermati perilaku pelaku usaha yang berpotensi 

melanggar UU No. 5 Tahun 1999," katanya.

Kepala Perum Bulog Divisi Regional Lampung, Etik Yulianti menjelaskan, saat ini pihaknya tengah menunggu kiriman MINYAKITA dari Jakarta yang diperkirakan akan tiba pada minggu depan.

"Untuk minyak kita saat ini, sedang nunggu kiriman dari Jakarta, InsyaAllah minggu ini sampai. InsyaAllah akan datang MINYAKITA kemasan bantalan 3 kontainer kurang lebih 60 ton," jelas Etik.

Etik mengatakan, saat ini pihaknya tengah bekerjasama dengan PT. LDC untuk menjual minyak goreng curah kepada mitra-mitra Bulog sesuai dengan HET.

"Bulog saat ini tetap menjual minyak goreng curah yang kerjasama dengan LDC. Kami salurkan kepada mitra Bulog dan sampai saat ini masih terus berjalan," kata Etik.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung, Elvira Umihanni mengatakan, kenaikan harga setiap bahan pokok penyebab nya berbeda-beda.

Menurutnya, kenaikan harga minyak goreng yang terjadi dipasaran saat ini lantaran Kementerian Perdagangan mengeluarkan kebijakan baru terkait dengan Domestic Market Obligation (DMO).

"Suplay MINYAKITA kita kurang ingin karena distributor tidak ada barang. Itu penyebab harga MINYAKITA yang ada di pasar terjadi kenaikan," tutup Elvira. (*)


Video KUPAS TV : Tegas! Gubernur Lampung Arinal Minta Pemkab Lambar Perkuat Ekonomi Rakyat


Editor :