Hiswana Migas Lampung: Kuota BBM Bersubsidi Cukup Asal Tidak Ada Penyimpangan

Ilustrasi
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Ketua Bidang SPBU Hiswana
Migas Provinsi Lampung, Donny Irawan, menjelaskan jika kuota BBM bersubsidi
yang diberikan untuk Lampung pada tahun 2023 ini akan cukupi memenuhi kebutuhan
konsumsi asalkan tidak ada penyimpangan yang terjadi di lapangan.
"Jika tidak ada penyimpangan di masyarakat tentu kuota
yang diberikan akan cukup. Tapi sekarang ini harga BBM non subsidi juga sudah
mulai turun dan ini tentu akan ikut mempengaruhi penurunan tingkat
penyimpangan," kata dia saat dimintai keterangan, Selasa (24/1/2023).
Ia menjelaskan jika masih adanya penyimpangan atau
penimbunan dalam penggunaan BBM bersubsidi hal tersebut banyak dilakukan oleh
oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.
"Masih adanya penyimpangan itu karena dilakukan oleh
oknum. Kita sendiri tidak punya kewenangan karena itu ada di pihak kepolisian.
Kita hanya sesuai standar melayani orang beli dengan kapasitas tangki
normal," kata dia.
Selain itu pihaknya juga mengakui masih mengalami kesulitan
dalam melakukan pengawasan terhadap kendaraan-kendaraan yang melakukan
pengisian BBM bersubsidi yang kerap kali berpindah-pindah SPBU.
"Kalau mobil saat mengisi BBM suka pindah-pindah antar
SPBU kita juga kesulitan untuk melakukan pengawasan. Kecuali nanti jika MyPertamina
sudah berjalan maka akan tercatat. Sehingga tidak bisa lagi
diselewengkan," ujarnya.
Pada kesempatan tersebut ia juga mengaku jika pihaknya terus
berkomitmen untuk melakukan pengawasan sebisa mungkin sehingga BBM bersubsidi
dapat dinikmati oleh masyarakat dan tepat sasaran.
"Kita tetap menjaga agar solar subsidi tepat sasaran
sehingga tidak dimanipulasi oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. Kita sampai
sekarang pun tetap komitmen mengawal agar subsidi sampai ke sasaran sehingga
tidak terjadi lagi antrian yang mengular," kata dia.
Seperti diketahui pada tahun 2023 Provinsi Lampung menerima
kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar sebanyak 833.991 kiloliter (KL) naik
7,37 persen jika dibandingkan tahun 2022 sebanyak 776.718 KL.
Sementara itu untuk BBM bersubsidi jenis Pertalite sendiri
kuota yang diberikan sebanyak 842.237 KL atau naik 12,18 persen jika dibanding
dengan kuota tahun 2022 yaitu sebanyak 750.787 kiloliter. (*)
Berita Lainnya
-
Rektor UIN Lampung Tekankan Pengabdian sebagai Bagian dari Akademik Substantif
Rabu, 09 Juli 2025 -
Realisasi Pajak Daerah di Lampung Baru 1,2 Triliun dari Target 2,9 Triliun
Rabu, 09 Juli 2025 -
Pelindo Regional 2 Panjang Bersama Bank Syariah Indonesia Gelar Seremoni Ekspor Perdana Green Bean Coffee ke Oman
Selasa, 08 Juli 2025 -
Pemkot Buka SMA Siger Bandar Lampung, Sekolah Gratis untuk Warga Tidak Mampu
Selasa, 08 Juli 2025