• Minggu, 10 Desember 2023

Gelar Pilkades Serentak, Pemkab Lamsel Kucurkan Dana Rp2,8 Miliar

Selasa, 24 Januari 2023 - 17.30 WIB
351

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Kadis PMD) Lamsel, Erdiyansyah. Foto: Handika/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan (Pemkab Lamsel) menyiapkan dana Rp2,8 miliar dari APBD untuk Pemilihan 42 Kepala Desa (Pilkades) yang habis masa jabatan di tahun 2023.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Kadis PMD) Lamsel, Erdiyansyah menerangkan, penyelenggaraan Pilkades itu mengacu pada surat Menteri Dalam Negeri RI (Mendagri) No.100.3.5.5/244/SJ tentang pelaksanaan Pilkades pada masa Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024.

"Dan, Undang Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa," ujar Erdi saat dikonfirmasi, Selasa (24/1/2023).

Erdi menambahkan, pendanaan untuk pelaksanaan Pilkades juga dianggarkan oleh desa senilai Rp20 juta pada APBDes.

"Anggaran Pilkades, sudah dipersiapkan," terusnya.

Erdi merinci, pendanaan dari APBD disiapkan untuk honorarium panitia tingkat kabupaten, keamanan, belanja logistik hingga prosesi pelantikan.

"Pendanaan dari desa akan digunakan untuk belanja alat tulis kantor, makan minum rapat panitia, peralatan di TPS, honor petugas pembantu di TPS maksimal untuk sembilan orang, biaya pengamanan dan honor Linmas," lanjut Erdi.

Rencananya, pelaksanaan Pilkades akan digulirkan setelah masa jabatan Kades habis per bulan Juni 2023. Tahapannya, dimulai sekitar bulan April.

"Ada 42 desa yang akan melaksanakan Pilkades. Kita sudah laksanakan rapat persiapan internal, perkiraan sekitar bulan Agustus akan dilaksanakan Pilkades. Untuk waktu pelaksanaan, akan dirapatkan kemudian," urai Erdi.

Meski begitu, Erdi belum bisa menyebut secara gamblang 42 desa mana saja yang akan habis masa periodenya di tahun ini.

"Hanya 4 dari 17 Kecamatan di Kabupaten Lampung Selatan, yang tidak menggelar Pilkades pada tahun 2023. Yakni, Kecamatan Bakauheni, Way Panji, Merbau Mataram dan Natar," pungkas Erdi. (*)