Gelar Pilkades Serentak, Pemkab Lamsel Kucurkan Dana Rp2,8 Miliar

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Kadis PMD) Lamsel, Erdiyansyah. Foto: Handika/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Pemerintah Kabupaten
Lampung Selatan (Pemkab Lamsel) menyiapkan dana Rp2,8 miliar dari APBD untuk
Pemilihan 42 Kepala Desa (Pilkades) yang habis masa jabatan di tahun 2023.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Kadis PMD)
Lamsel, Erdiyansyah menerangkan, penyelenggaraan Pilkades itu mengacu pada
surat Menteri Dalam Negeri RI (Mendagri) No.100.3.5.5/244/SJ tentang
pelaksanaan Pilkades pada masa Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024.
"Dan, Undang Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang
Desa," ujar Erdi saat dikonfirmasi, Selasa (24/1/2023).
Erdi menambahkan, pendanaan untuk pelaksanaan Pilkades juga
dianggarkan oleh desa senilai Rp20 juta pada APBDes.
"Anggaran Pilkades, sudah dipersiapkan," terusnya.
Erdi merinci, pendanaan dari APBD disiapkan untuk honorarium
panitia tingkat kabupaten, keamanan, belanja logistik hingga prosesi
pelantikan.
"Pendanaan dari desa akan digunakan untuk belanja alat
tulis kantor, makan minum rapat panitia, peralatan di TPS, honor petugas
pembantu di TPS maksimal untuk sembilan orang, biaya pengamanan dan honor
Linmas," lanjut Erdi.
Rencananya, pelaksanaan Pilkades akan digulirkan setelah
masa jabatan Kades habis per bulan Juni 2023. Tahapannya, dimulai sekitar bulan
April.
"Ada 42 desa yang akan melaksanakan Pilkades. Kita
sudah laksanakan rapat persiapan internal, perkiraan sekitar bulan Agustus akan
dilaksanakan Pilkades. Untuk waktu pelaksanaan, akan dirapatkan kemudian,"
urai Erdi.
Meski begitu, Erdi belum bisa menyebut secara gamblang 42
desa mana saja yang akan habis masa periodenya di tahun ini.
"Hanya 4 dari 17 Kecamatan di Kabupaten Lampung
Selatan, yang tidak menggelar Pilkades pada tahun 2023. Yakni, Kecamatan
Bakauheni, Way Panji, Merbau Mataram dan Natar," pungkas Erdi. (*)
Berita Lainnya
-
Polisi Ringkus 4 Pelaku Perampasan HP di Lamsel, 1 Pelaku Pelajar
Sabtu, 04 Februari 2023 -
Curi 5 Ponsel Milik Warga Ketapang Lamsel, Dua Pelaku Ditangkap Polisi
Sabtu, 04 Februari 2023 -
Per Maret 2023, ASN di Lamsel Wajib Lapor Harta Kekayaan
Jumat, 03 Februari 2023 -
Setubuhi Anak Tiri Berulang Kali, Pria di Lamsel Diamankan Polisi
Jumat, 03 Februari 2023