• Selasa, 08 Juli 2025

Bawa Celurit, Dua Pemuda Anggota Geng Motor Diamankan Polisi di Way Halim Bandar Lampung

Senin, 23 Januari 2023 - 12.43 WIB
335

Penampakan dua pemuda dan sebilah celurit yang dibawa mereka. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dua pemuda berinisial AG (35) dan NT (18) anggota geng motor diamankan polisi di Way Halim pada Minggu (22/1/2023) dini hari.

Keduanya diamankan saat Jajaran Polsek Sukarame melakukan patroli rutin untuk mencegah dan mengantisipasi C3 serta geng motor.

Kapolsek Sukarame, Kompol Warsito mengatakan dua orang pemuda tersebut tergabung dalam geng motor WGC dan sering berkumpul di SDN 1 Penengahan Kedaton, Bandar Lampung.

"Saat diamankan, AG kedapatan membawa sajam jenis celurit," ujarnya.

Kedua pemuda tersebut diamankan ketika petugas patroli melihat sejumlah orang mengendarai 7 motor melintas di pertigaan Gunung Sulah sambil membawa sajam jenis celurit.

"Karena membahayakan dan bawa celurit, petugas langsung melakukan pengejaran hingga masuk ke dalam gang di Jalan Kimaja Way Halim. Akhirnya petugas mengamankan dua orang yaitu AG (35) dan NT (18)," ucapnya.

Selain mengamankan dua orang dan sebilah sajam celurit, petugas juga mengamankan 5 unit sepeda motor yang ditinggalkan kelompok geng motor tersebut.

Karena didapati memiliki sajam saat diamankan, AG dijerat Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang memiliki dan membawa senjata tajam tanpa hak. "Dengan ancaman 10 Tahun kurungan penjara," pungkasnya. (*)