Bawa Celurit, Dua Pemuda Anggota Geng Motor Diamankan Polisi di Way Halim Bandar Lampung

Penampakan dua pemuda dan sebilah celurit yang dibawa mereka. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dua pemuda berinisial AG (35)
dan NT (18) anggota geng motor diamankan polisi di Way Halim pada Minggu
(22/1/2023) dini hari.
Keduanya diamankan saat Jajaran Polsek Sukarame melakukan
patroli rutin untuk mencegah dan mengantisipasi C3 serta geng motor.
Kapolsek Sukarame, Kompol Warsito mengatakan dua orang
pemuda tersebut tergabung dalam geng motor WGC dan sering berkumpul di SDN 1
Penengahan Kedaton, Bandar Lampung.
"Saat diamankan, AG kedapatan membawa sajam jenis
celurit," ujarnya.
Kedua pemuda tersebut diamankan ketika petugas patroli
melihat sejumlah orang mengendarai 7 motor melintas di pertigaan Gunung Sulah
sambil membawa sajam jenis celurit.
"Karena membahayakan dan bawa celurit, petugas langsung
melakukan pengejaran hingga masuk ke dalam gang di Jalan Kimaja Way Halim.
Akhirnya petugas mengamankan dua orang yaitu AG (35) dan NT (18),"
ucapnya.
Selain mengamankan dua orang dan sebilah sajam celurit,
petugas juga mengamankan 5 unit sepeda motor yang ditinggalkan kelompok geng
motor tersebut.
Karena didapati memiliki sajam saat diamankan, AG dijerat
Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang memiliki dan membawa
senjata tajam tanpa hak. "Dengan ancaman 10 Tahun kurungan penjara,"
pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Kunjungan Kerja ke UIN RIL, Wamenag Dorong UIN Berikan Sumbangsih Pemikiran Strategis bagi Bangsa
Jumat, 15 Agustus 2025 -
UIN Raden Intan Lampung Sambut Kunjungan Kerja Wamenag RI
Jumat, 15 Agustus 2025 -
Gubernur: Lampung Harus Makin Dekat dengan Cita-cita Kemerdekaan, Tak Boleh Ada Lagi Warga Kelaparan
Jumat, 15 Agustus 2025 -
Bulan Imunisasi Anak Sekolah Sasar 74.239 Anak di Bandar Lampung
Jumat, 15 Agustus 2025