Peredaran Narkoba di Tulang Bawang Masih Tinggi, Polisi Ungkap 13 Kasus di Awal 2023
Kupastuntas.co, Tulang Bawang - Peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Wilayah Hukum Polres Tulang Bawang tampaknya kian marak. Per tanggal 19 Januari 2023 saja, Jajaran Satres Narkoba Polres Tulang Bawang telah mengungkap 13 kasus dan mengamankan 13 pelaku penyalahgunaan zat aditif tersebut.
Wakapolres, Kompol Riki Ganjar Gumilar, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi mengatakan, dari tanggal 1 sampai tanggal 19 Januari 2023, Polres Tulang Bawang berhasil mengungkap 13 tindak pidana peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
"Dari 13 kasus tersebut ditetapkan 7 orang sebagai pengedar dan 6 orang sebagai penyalahguna narkotika, kata Wakapolres, saat konferensi pers di Mapolres Tulang Bawang pada hari Kamis (19/01/2023), sekitar pukul 14.50 WIB.
Ia melanjutkan, tiga pelaku di antaranya merupakan residivis kasus narkotika, kemudian ada juga seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS).
Kompol Ganjar menjelaskan, dari para tersangka tersebut, anggota berhasil mengamankan barang bukti berupa 33 bungkus paket sabu-sabu dengan total berat bruto 8,21 gram, dan 1/4 butir pil extacy dengan berat 0,08 gram.
Wakapolres memaparkan, ke 13 pelaku tersebut masing-masing dikenakan hukuman sesuai dengan Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"7 kasus dikenakan Pasal 114 ayat 1 Sub Pasal 112 ayat 1. Sedangkan 6 kasus dikenakan Pasal 112 ayat 1 Sub Pasal 127 ayat 1 huruf a," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Warga Tubaba Nekat Curi Uang Saudara 30 Juta untuk Foya-foya Bersama PSK
Selasa, 17 Desember 2024 -
Polisi Bekuk Dua Pria Saat Asyik Nyabu di Kamar Mandi Pasar Unit 2 Tulang Bawang
Senin, 16 Desember 2024 -
Kasus Korupsi Dana BUMAKam, Polda Lampung Tahan Direktur dan Komisaris PT. Tulang Bawang Maju Bersama
Rabu, 11 Desember 2024 -
Dramatis, Petugas Antarkan Logistik Pilkada di Tuba Lampung Arungi Sungai Berisi Buaya
Selasa, 26 November 2024