Kanwil Kemenag Lampung Rekrut Petugas Haji 2023, Berikut Kuota yang Dibutuhkan
Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Lampung, Puji Raharjo, saat dimintai keterangan di kantor Kemenag Lampung, Jum'at (20/1/2023). Foto: Ria/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar
Lampung - Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Lampung sudah membuka
proses rekrutmen calon Petugas Pembimbing Ibadah Haji (PPIH) untuk pelaksanaan
musim haji tahun 2023 ini.
Kepala Kanwil Kemenag
Provinsi Lampung, Puji Raharjo, menjelaskan jika proses rekrutmen untuk calon
PPIH tersebut telah dilakukan sejak awal Januari 2023 yang lalu.
"Untuk PPIH sudah
mulai rekrutmen dan hari ini terakhir. Ini setelah diperpanjang sejak tanggal
11 kemarin. Sampai sekarang sudah ada sekitar 200 orang yang mendaftar,"
kata Puji saat dimintai keterangan, Jum'at (20/1/2023).
Ia menjelaskan jika
jumlah petugas pendamping haji yang dibutuhkan di Provinsi Lampung disesuaikan
dengan jumlah kelompok terbang (kloter) jamaah haji yang diberikan oleh
pemerintah pusat.
"Kuota haji untuk
Lampung kalau full itu ada 6.915 orang. Jadi total 7.050 beserta dengan
petugas. Namun jumlah jamaah ini belum final dan kita sedang menunggu keputusan
Menteri Agama," kata dia.
Menurutnya berdasarkan
dengan kuota jamaah Lampung tersebut maka petugas yang dibutuhkan yaitu 36
orang untuk kloter, pembimbing ibadah 18 orang, 18 orang ketua kloter, dan 11
orang untuk PPIH Arab Saudi.
"Musim haji tahun
2022 yang lalu kita mendapatkan banyak apresiasi dari berbagai pihak. Ini yang
jadi tanggungjawab Kemenag bagaimana haji tahun ini dapat kenyamanan yang
kurang lebih sama seperti tahun lalu," kata dia.
Sementara itu untuk
usulan kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2023 sebesar
Rp98,8 juta per calon jemaah saat ini pihaknya masih menunggu keputusan dari
Kementerian Agama.
"Kenaikan biaya
ini sedang dibahas bersama DPR RI dan angka itu belum final. Berapa kenaikan
nya itu tergantung dari kesepakatan pemerintah dengan wakil rakyat. Karena
pemerintah membahas ini dengan wakil rakyat. Kita percayakan dengan wakil
rakyat," jelasnya.
Seperti diketahui
Kementerian Agama mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp98.893.909.
Jumlah tersebut naik sekitar Rp514 ribu dengan komposisi Bipih Rp69.193.733 dan
nilai manfaat sebesar Rp29.700.175 juta atau 30 persen.
Artinya, jika usulan
tersebut disetujui maka biaya haji tahun ini hampir dua kali lipat dari tahun
lalu yang hanya sebesar Rp39,8 juta. Ongkos ini juga lebih tinggi dibandingkan
2018 sampai 2020 lalu yang ditetapkan sebesar Rp35 juta. (*)
Berita Lainnya
-
Wagub Jihan Ajak Warga Lampung Nobar Piala Dunia 2026 di PKOR Way Halim
Rabu, 01 Juli 2026 -
6.000 Warga Cek Kesehatan Gratis Serentak di Bandar Lampung
Rabu, 01 Juli 2026 -
Oknum ASN Pemprov Lampung Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penimbunan Ribuan Dus MinyaKita
Rabu, 01 Juli 2026 -
Dinilai Langgar Aturan, Komisi I DPRD Lampung Desak Disdik Copot Kepsek SMKN 1 Tulang Bawang Tengah
Rabu, 01 Juli 2026








