• Senin, 20 Januari 2025

Kanwil Kemenag Lampung Rekrut Petugas Haji 2023, Berikut Kuota yang Dibutuhkan

Jumat, 20 Januari 2023 - 14.11 WIB
441

Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Lampung, Puji Raharjo, saat dimintai keterangan di kantor Kemenag Lampung, Jum'at (20/1/2023). Foto: Ria/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Lampung sudah membuka proses rekrutmen calon Petugas Pembimbing Ibadah Haji (PPIH) untuk pelaksanaan musim haji tahun 2023 ini.

Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Lampung, Puji Raharjo, menjelaskan jika proses rekrutmen untuk calon PPIH tersebut telah dilakukan sejak awal Januari 2023 yang lalu.

"Untuk PPIH sudah mulai rekrutmen dan hari ini terakhir. Ini setelah diperpanjang sejak tanggal 11 kemarin. Sampai sekarang sudah ada sekitar 200 orang yang mendaftar," kata Puji saat dimintai keterangan, Jum'at (20/1/2023).

Ia menjelaskan jika jumlah petugas pendamping haji yang dibutuhkan di Provinsi Lampung disesuaikan dengan jumlah kelompok terbang (kloter) jamaah haji yang diberikan oleh pemerintah pusat.

"Kuota haji untuk Lampung kalau full itu ada 6.915 orang. Jadi total 7.050 beserta dengan petugas. Namun jumlah jamaah ini belum final dan kita sedang menunggu keputusan Menteri Agama," kata dia.

Menurutnya berdasarkan dengan kuota jamaah Lampung tersebut maka petugas yang dibutuhkan yaitu 36 orang untuk kloter, pembimbing ibadah 18 orang, 18 orang ketua kloter, dan 11 orang untuk PPIH Arab Saudi.

"Musim haji tahun 2022 yang lalu kita mendapatkan banyak apresiasi dari berbagai pihak. Ini yang jadi tanggungjawab Kemenag bagaimana haji tahun ini dapat kenyamanan yang kurang lebih sama seperti tahun lalu," kata dia.

Sementara itu untuk usulan kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2023 sebesar Rp98,8 juta per calon jemaah saat ini pihaknya masih menunggu keputusan dari Kementerian Agama.

"Kenaikan biaya ini sedang dibahas bersama DPR RI dan angka itu belum final. Berapa kenaikan nya itu tergantung dari kesepakatan pemerintah dengan wakil rakyat. Karena pemerintah membahas ini dengan wakil rakyat. Kita percayakan dengan wakil rakyat," jelasnya.

Seperti diketahui Kementerian Agama mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp98.893.909. Jumlah tersebut naik sekitar Rp514 ribu dengan komposisi Bipih Rp69.193.733 dan nilai manfaat sebesar Rp29.700.175 juta atau 30 persen.

Artinya, jika usulan tersebut disetujui maka biaya haji tahun ini hampir dua kali lipat dari tahun lalu yang hanya sebesar Rp39,8 juta. Ongkos ini juga lebih tinggi dibandingkan 2018 sampai 2020 lalu yang ditetapkan sebesar Rp35 juta. (*)