Habiskan Rp 7 Miliar, Gedung Baru Uji KIR Bandar Lampung Diresmikan Maret 2023
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Gedung baru uji Kir Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandar Lampung yang berlokasi di dekat Terminal Tipe A Rajabasa telah rampung dibangun.
Pembangunan gedung uji KIR yang menghabiskan anggaran APBD senilai Rp7 miliar tersebut direncanakan dapat ditempati atau diresmikan pada Maret tahun ini.
Untuk diketahui, Uji KIR merupakan kumpulan rangkaian kegiatan untuk melakukan uji kendaraan bermotor sebagai tanda bahwa kendaraan tersebut layak digunakan secara teknis di jalan raya, khususnya bagi kendaraan yang membawa angkutan penumpang dan barang.
Kepala UPT KIR Dishub Bandar Lampung, Andy Koenang mengatakan, gedung uji KIR baru ini memiliki luas sekitar 6000 meter persegi.
"Pembangunan sudah selesai dan penyerahan bangunan dari PU juga sedang berjalan. Maka kita minta waktu pada Walikota untuk penataan internet dan barang-barang lainnya. Sehingga diperkirakan pada Maret insyaAllah bisa diresmikan," kata Andy Koenang, saat dimintai keterangan, Jumat (20/1/2023).
Selain gedungnya yang baru, pihaknya juga diberikan alat uji KIR baru oleh pemerintah setempat.
"Untuk gedung uji KIR baru itu menghabiskan anggaran sekitar Rp7 miliar. Sementara untuk tambahan alat baru untuk pengecekan Rp2,3 miliar," ujarnya.
Menurutnya, pembangunan gedung yang baru, karena gedung lama yang berlokasi di Jalan Basuki Rahmat No.34, Sumur Putri, Kecamatan Teluk betung Selatan (TBS) sudah tidak efektif lagi untuk ditempati.
"Karena lokasinya tidak mudah diakses, terutama oleh kendaraan besar lantaran keberadaannya di tengah kota," ungkapnya.
Selain itu, gudang mobil yang besar-besar juga kebanyakan adanya di daerah Baypas. Sehingga jika mobil besar ini akan masuk melalui kota tidak bisa, maka mereka terpaksa masuk lewat pinggir yang muternya jauh.
"Kalau mobil besar-besar itu lewat kota maka akan di stop dan di tilang. Padahal mereka mau melakukan uji Kir yang setahun dua kali dilakukan," jelasnya.
Kemudian lokasi sebelumnya sempit dan tidak memadai sehingga lahan ini untuk dikembangkan bagi rumah sakit daerah Dr. A. Dadi Tjokrodipo.
"Maka dengan alasan evisiensi waktu dan tempat, dibuatkanlah gedung baru uji KIR ini," paparnya.
Andy menambahkan, di lokasi yang baru ini kendaraan mudah mengaksesnya dan bisa mempersingkat waktu pemeriksaan.
"Kita di gedung yang baru nanti menggunakan dua trek atau dua jalur pemeriksaan, yang tadinya orang bisa menunggu dua jam, nanti bisa dipercepat, sehingga pelayanan juga prima," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : Harga Beras di Pasar Tradisional Bandar Lampung Terus Merangkak Naik
Berita Lainnya
-
Dukung Kemajuan UMKM, Hingga Agustus 2024 Penyaluran KUR Bank Lampung Capai 46,71 Persen
Senin, 09 September 2024 -
Penyaluran KUR di Lampung Capai Rp 6,9 Triliun per September 2024, Ini RInciannya
Senin, 09 September 2024 -
Dua Guru Besar UIN RIL Jadi Dewan Hakim MTQ Nasional ke-30 di Samarinda
Senin, 09 September 2024 -
H-2 Penutupan Pendaftaran CPNS 2024, Ini Instansi di Lampung Sepi Peminat
Senin, 09 September 2024