• Sabtu, 27 Juli 2024

Bawa Kabur Gadis 15 Tahun, Dua Pemuda Asal Bandar Lampung Ditangkap di Metro

Kamis, 19 Januari 2023 - 17.10 WIB
569

Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Metro - Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Presisi Satreskrim Polres Metro Polda Lampung menangkap dua pemuda karena diduga telah membawa kabur gadis di bawah umur.

Dari informasi yang dihimpun Kupastuntas.co, kedua pria tersebut berhasil diamankan pada Rabu (18/1/2023) sekitar pukul 02.30 WIB.

Kedua pelaku yakni A Zaim Nauval Ramadhan Zahri (19) warga Jalan S. Hamdani, Kelurahan Labuhan Ratu, Kecamatan Labuhan Ratu, Kota Bandar Lampung dan Virgi Kesuma Jaya (19) warga Jalan Sisingamangaraja, Gang Teratai, Kelurahan Langkapura, Kecamatan Langkapura, Kota Bandar Lampung.

Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho, melalui Kasat Reskrim IPTU Mangara Panjaitan menjelaskan, peristiwa dugaan penculikan itu terjadi pada Selasa (17/1/2023) sekitar pukul 19.40 WIB.

"Saat itu korban NMS (15) dijemput di rumahnya, Kelurahan Imopuro, Kecamatan Metro Pusat. Para pelaku lalu mengajak pergi korban tanpa sepengetahuan dan izin orang tuanya," kata Mangara, saat dikonfirmasi Kupastuntas.co, Kamis (19/1/2023).

Orangtua korban yang panik lantaran tidak mengetahui keberadaan buah hatinya langsung melaporkannya ke polisi. Atas dasar laporan tersebut Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Metro langsung melakukan penyelidikan.

Hasilnya, dua orang pemuda yang diduga membawa kabur korban ke Bandar Lampung akhirnya berhasil ditangkap. "Untuk pelakunya telah kita amankan di Mapolres Metro dan akan kita proses lebih lanjut," tegasnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua remaja tersebut dikenakan pasal 332 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara.

Adapun bunyi pasal tersebut, barang siapa melarikan perempuan yang belum dewasa tidak dengan kemauan orang tua nya atau walinya, tetapi dengan kemauan perempuan itu sendiri dengan maksud akan mempunyai perempuan itu baik dengan nikah maupun tidak dengan nikah. 

Dalam penangkapan itu, Polisi mengamankan barang bukti berupa 3 unit handphone berbagai merk dan sehelai baju milik korban. (*)


Video KUPAS TV : Istri Ditangkap Polisi Karena Edarkan Sabu Milik Suami yang Masuk DPO