• Jumat, 29 November 2024

Tercatat 279 Kasus DBD di Pringsewu Selama 2022, Gading Rejo Sumbang Angka Terbanyak

Rabu, 18 Januari 2023 - 11.43 WIB
169

dr. Hadi Kepala Bidang Pemberantasan dan Pengendalian penyakit Dinas Kesehatan Pringsewu. Foto: Yudha/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Pringsewu – Tercatat ada 279 kasus demam berdarah di Kabupaten Pringsewu dalam kurun waktu satu tahun yaitu di 2022. Maka dari itu dr. Hadi Kepala Bidang Pemberantasan dan Pengendalian penyakit Dinas Kesehatan (Kabid P2P Dinkes) setempat meminta masyarakat menjaga kebersihan tempat tinggalnya.

Ia menjelaskan, bahwa kasus DBD tertinggi berasal dari Kecamatan Gading Rejo sebanyak 60 kasus, Kecamatan Pringsewu 42 kasus, Kecamatan Ambarawa 37 kasus, Wates 33 Kasus, Bumi Ratu 24 kasus, Pardasuka 20 kasus, Pagelaran 20 kasus, Rejosari 15 kasus, Banyumas 12 kasus, Sukoharjo 7 kasus, Fajar Mulya 4 kasus, Adiluwih 3 kasus, Bandung Baru 2 kasus.

dr. Hadi menambahkan, kasus demam berdarah (DBD) di Kabupaten setempat, didominasi usia 14 hingga 44 tahun.

"Usia 14-44 tahun terdapat 124 kasus atau 43 persen, lalu usia 44 tahun keatas sebanyak 57 kasus atau 20 persen. Kemudian usia 10-14 tahun sebanyak 36 kasus atau 13 persen. Usia 1-4 tahun 35 kasus atau 12 persen. Usia 5-9 tahun sebanyak 29 kasus atau 10 persen. Usia 1 tahun kebawah 7 kasus atau 2 persen," kata Dokter Hadi. Rabu, (18/01/2023).

Ia juga mengatakan, untuk tahun 2022 kasus DBD sebanyak 279 kasus, sedangkan tahun 2021 sebanyak 249 kasus, tahun 2020 sebanyak 1029 kasus, dan 2019 sebanyak 1176 kasus.

Oleh karenanya, pihaknya berupaya melakukan pencegaham maupun penanggulangan DBD ditahun 2023 guna menekan angka kasus tersebut.

"Kita bersama-sama mengajak masyarakarakat untuk melaksanakan PSN 3 M PLUS secara terus menerus di lingkungan rumah, tempat umum, sekolah maupun tempat ibadah," tukasnya.

"Lalu juga pendiagnosaan DBD tidak bisa dilakukan sepihak, melainkan harus dilakukan oleh dokter berdasarkan hasil tes lab yang mendukung dan sudah ada ditiap Puskesmas," tandasnya.

Juga pihaknya berupaya memberikan pemahaman ke masyarakat bahwa kasus DBD tidak selalu harus dilakukan fogging. Hal ini bergantung dari petugas pusksesmas yang melakukan penyelidikan epidemiologi (PE) dari petugas setempat.

"Masyarakat boleh meminta larvasida/abate secara gratis di puskesmas terdekat. DBD itu mudah dalam pencegahannya karena penyebabnya dari nyamuk, namun sangat berbahaya dan sampai saat ini tidak ada obat yang spesifik untuk DBD," tutupnya. (*)