• Rabu, 02 Oktober 2024

Polisi Kembali Tangkap Komplotan Pelaku Curanmor di Metro Selatan

Rabu, 18 Januari 2023 - 12.32 WIB
1.8k

Dua tersangka Maling yang viral di Metro Selatan beserta satu tersangka lain saat di ekspos dalam konferensi Pers di teras Satreskrim Polres Metro. Rabu (18/1/2023). Foto: Arby/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Metro - Usai mengamankan satu pelaku Curanmor yang viral di Metro Selatan, Polisi kembali mengamankan seorang lagi tersangka yang merupakan komplotan pencuri motor tersebut.

Kapolres Metro Polda Lampung AKBP Heri Sulistyo Nugroho melalui Waka Polres Kompol Maryadi mengungkapkan, penangkapan tersebut dilakukan oleh Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Satreskrim Polres Metro.

Maryadi menerangkan, setelah pelaku pertama bernama Nopian Rifaldo alias Ujung (37) berhasil ditangkap warga dan diamankan Polisi, Satreskrim Polres Metro langsung melakukan pengejaran terhadap para pelaku lainnya.

Hasilnya, satu lagi tersangka berhasil ditangkap. Ia adalah Budi Lestari alias Budi Botak (51), pada Rabu (18/1/2023) sekitar pukul 02.00 WIB. Budi Botak ditangkap saat bersembunyi di wilayah Batanghari Ogan, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran.

Sementara satu orang rekan tersangka bernama Asril yang merupakan warga Desa Batanghari Ogan, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran berhasil melarikan diri. Kini Asril masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Metro.

"Setelah mengamankan pelaku pertama yang berhasil ditangkap oleh warga saat pelaku terjatuh di areal pesawahan saat mengendarai sepeda motor korban di jalan Letjend Suprapto Kelurahan Margorejo Kecamatan Metro Selatan. Polisi langsung terjun ke TKP dan mengamankan tersangka," kata Kompol Maryadi dalam konferensi Pers yang digelar di teras ruang Satreskrim Polres Metro, Rabu (18/1/2023).

"Dari hasil pemeriksaan, pelaku melancarkan aksinya bersama dua rekan lainnya. Berdasarkan informasi itu, Satreskrim langsung melakukan pengejaran dan menangkap satu orang rekan pelaku," imbuhnya.

Maryadi menerangkan, kejadian tersebut berawal pada Selasa (17/1/2023) sekitar pukul 19.30 WIB. Saat itu, kendaraan milik korban Nazaruddin Azhar (17) warga Desa Depok Rejo, Kecamatan Trimurjo, Kabupaten Lampung Tengah diparkirkan di rumah rekannya di wilayah Kelurahan Margodadi, Kecamatan Metro Selatan.

"Pelaku diduga mengambil sepeda motor yang diparkir depan halaman rumah rekannya dalam keadaan kunci kontak tergantung di sepeda motor lalu dibawa kabur para pelaku," jelasnya.

Beruntungnya, warga yang berhasil menggagalkan pencurian motor Honda Beat dengan nomor Polisi BE 2275 IM tersebut. 

Diketahui, ketiga pelaku merupakan rekan satu tongkrongan di wilayah Desa Batanghari Ogan, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran. (*)

Editor :