• Jumat, 29 November 2024

Target Penerimaan Pajak Daerah Pringsewu Tahun 2023 Naik Rp8 Milliar

Selasa, 17 Januari 2023 - 15.21 WIB
216

Kepala Bidang Pengendalian dan Pelaporan Badan Pendapatan Daerah (Kabid PP Bapenda), Ilham saat dimintai keterangan. Selasa, (17/01/2023). Foto: Yudha/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Pringsewu - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pringsewu, menargetkan penerimaan pajak tahun 2023 sebesar Rp48.000.000.000, atau naik Rp8 Milliar jika dibandingkan dengan tahun 2022 yang sebesar Rp40.200.000.000.

Hal itu disampaikan oleh Ilham selaku Kepala Bidang Pengendalian dan Pelaporan Badan Pendapatan Daerah (Kabid PP Bapenda) Pringsewu. Ia merincikan target 2023 tersebut. Untuk target pajak losmen/rumah penginapan sebesar Rp500.000.000, lalu pajak rumah makan target Rp4.500.000.000. Pajak hiburan lainya Rp400.000.000. Pajak reklame sebesar Rp1.700.000.000. 

Pajak penerangan jalan sumber lain target Rp17.500.000.000. Target pajak parkir Rp900.000.000. Target pajak air tanah Rp45.000.000. Target pajak MINERBA, Rp450.000.000. Pajak Bumi Bangunan (PBB) sektor Perkotaan dan Pedesaan target Rp16.405.000.000. BPHTB target Rp5.600.000.000.

Sedangkan untuk tahun 2022, target penerimaan sektor pajak sebesar Rp40.200.000.000 dengan terealisasi sebesar 98,51 persen.

"Untuk rincian tahun 2022. Target pajak losmen sebesar Rp350.000.000 dengan terealisasi sebesar Rp395.741.515 atau 113,07 persen. Sedangkan untuk pajak rumah makan targetnya Rp3.300.000.000 dengan terealisasi Rp3.897.776.944 atau 118,11 persen," kata Ilham. Selasa, (17/01/2023)

Untuk pajak hiburan lainya, targetnya Rp300.000.000 dan terealisasi Rp324.908.633 atau sebesar 108,30 persen. Lalu pajak reklame dengan target Rp1.460.000.000 dan terealisasi sebesar Rp1.586.889.032 atau 108,69 persen.

"Lalu pajak penerangan jalan sumber lainya, target Rp16.000.000.000 dan teralisasi sebesar Rp16.472.116.369 atau 102,95 persen. Pajak parkir targetnya Rp775.000.000 terealisasi sebesar Rp817.846.814 atau 105,53 persen," tuturnya.

Pajak air tanah targetnya sebesar Rp50.000.000, teralisasi 34.969.617 atau 69,94 persen. Lalu pajak Minerba targetnya Rp250.000.000 terealisasi sebesar Rp255.283.350 atau 102,11 persen. PBB sektor perkotaan dan Pedesaan targetnya Rp12.915.000.000 terealisasi sebesar Rp11.195.452.743 atau 86,69 persen. Dan BPHTB targetnya Rp4.800.000.000 dan terealisasi sebesar Rp4.620.930.150 atau 96,27 persen.

"Sehingga total penerimaan pajak tahun 2022 sebesar Rp39.601.912.167 atau dalam presntaes sebesar 98,51 persen," tutupnya. (*)

Editor :