• Senin, 18 November 2024

Pembangunan Infrastruktur PUPR Lampura Senilai Rp 22,7 Miliar Menuai Masalah

Selasa, 17 Januari 2023 - 23.29 WIB
576

pembangunan jalan perkebunan di desa Peraduan Waras Abung Timur, yang menuai permasalahan. Foto: Riki/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Utara - Sejumlah pembangunan Infrastruktur melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2022 bernilai lebih dari Rp22,7 Miliar menyisakan sejumlah permasalahan.

Sebanyak 42 paket pekerjaan jalan dan 26 pemeliharaan jalan berkala dengan nilai Rp 22.732.242.000 belum seluruhnya selesai kendati tanggal kontrak telah habis, dengan alasan pengajuan perpanjangan kontrak (adendum) seperti pada peningkatan jalan Ponpes Al Amin (desa Sumber Arum). Padahal menurut narasumber kupastuntas.co, proyek tersebut baru pengerjaan siring pasang yang telah selesai.

Belum lagi pembangunan jalan lapen ruas sumber Arum kudus senilai Rp 689.052.000 diangggap tidak sesuai dengan kontrak awal karena pembangunan tersebut terdapat di jalan perkebunan desa Peraduan Waras Abung Timur.

"Jalan yang dibangun itu jalan kebun, bahkan tidak ada satupun ada rumah warga, hanya kebun singkong dan karet milik keluarga besar pejabat dinas PUPR Lampura. Sedangkan kondisi jalan poros desa lebih memprihatinkan," ujar Narasumber yang namanya minta disembunyikan.

Dirinya menambahkan, dalam pekerjaan APBD-P tersebut rata-rata memakai setoran dimuka agar dapat paket dengan nilai 20 persen.

Berdasarkan pantauan Kupastuntas.co, pekerjaan lapen di Desa Peraduan Waras tersebut selain tidak ditemukan papan nama maupun papan proyek, juga merupakan jalan pertanian karena tidak ditemui rumah warga dengan kondisi jalan poros desa lebih rusak.


Menurut narasumber lainnya, paket pekerjaan di desa Lepang Tengah Sri Agung dengan nilai hampir Rp2 Miliar yang telah dilakukan serah terima oleh dinas PUPR Lampura dalam hitungan hari telah terjadi kerusakan di sejumlah titik.

Menanggapi hal itu, Kabid Bina Marga PUPR Lampura, Sunandar menjelaskan, pekerjaan Ponpes Al Amin telah dilakukan perpanjangan waktu dengan dikenakan denda terhadap rekanan.

"Selain Siring onderlagh sudah mulai dikerjakan, maka kita lakukan adendum. Sedangkan terkait dugaan ada pergeseran pekerjaan Sumber Arum kudus, itu tidak benar, karena titik awal memang disitu. Kalau memang di lokasi itu perkebunan orang PUPR, saya tidak terlibat di perencanaan," jelas Sunandar, saat dikonfirmasi, Selasa (17/01/2023) malam.

Demikian halnya dengan pekerjaan di Lepang Tengah Sri Agung imbuh Sunandar, Rekanan telah diberikan teguran dengan surat resmi agar segera diperbaiki.

"Satu lagi papan Proyek itu terpasang kok, tapi nggak tahu lepas atau gimana" pungkasnya. (*)