Miris, Pengamen dan Pengemis Cilik di Metro Kian Marak, Satpol-PP Gencarkan Razia
Kupastuntas.co, Metro - Fenomena anak usia dini yang
mengamen dan mengemis marak dijumpai pada sejumlah traffic light atau lampu
merah yang terdapat di Kota Metro. Berkaca pada hal itu, Pemerintah Kota
(Pemkot) setempat melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) kini tengah
gencar melakukan razia serta pembinaan terhadap anak-anak tersebut.
Dari penelusuran Kupastuntas.co, fenomena anak mengamen dan
mengemis marak terlihat pada hampir seluruh lampu merah yang ada di Bumi Sai
Wawai. Diantaranya ialah perempatan traffic light 4848, Jl. Jenderal Sudirman,
Kecamatan Metro Pusat serta traffic light Jalan Brigjen Sutiyoso, Kelurahan
Metro, Kecamatan Metro Pusat.
Kemudian traffic light jalan Diponegoro, Imopuro Kecamatan
Metro Pusat. Lalu traffic light Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Ganjar Agung,
Kecamatan Metro Barat. Selanjutnya traffic light Jalan Sukarno-Hatta Kelurahan
Mulyojati, Kecamatan Metro Barat.
Para pengamen dan pengemis tersebut didominasi oleh anak
usia sekolah. Bahkan yang ironis, Satpol-PP Kota Metro pernah melakukan
penertiban dan pembinaan terhadap belasan anak dibawah umur yang mengamen dan
mengemis di Metro.
Kasat Pol-PP Kota Metro, Jose Sarmento menjelaskan bahwa
pihaknya kini tengah melakukan upaya pendekatan persuasif dengan menggandeng
orangtua anak hingga pamong ditempat tinggalnya.
"Jadi kita lakukan itu dengan pendekatan kepada orang
tua dan Pamong setempat supaya sama-sama peduli terhadap masa depan mereka.
Jadi mereka tidak dibiarkan untuk berada di jalan, dengan cara meminta-minta
dan mengamen," kata dia saat dikonfirmasi Kupastuntas.co, Selasa
(17/1/2023).
"Karena yang dilakukan anak-anak itu juga membahayakan
diri mereka, selain itu mengganggu ketentraman dan ketertiban umum karena yang
mereka lakukan itu di jalan raya dan jalan umum," imbuhnya.
Pihaknya juga telah melakukan sosialisasi ke lingkungan
sejumlah pengamen anak yang telah teridentifikasi Satpol-PP.
"Kami akan terus melakukan identifikasi kemudian akan
kami datangi setiap rumah dari masing-masing anak-anak ini secara
berkesinambungan. Kami melakukan sosialisasi untuk mengajak masyarakat
khususnya orang tua anak-anak itu untuk tidak lagi ke jalan mengamen maupun
meminta-minta," ujarnya.
Jose membeberkan, Satpol-PP Kota Metro telah melakukan
penertiban terhadap belasan anak mengamen di Metro. Bahkan pihaknya juga telah
melakukan pembinaan langsung ke rumah anak-anak tersebut.
"Dari belasan, lebih dari 15 anak diusia sekolah yang
sudah kita lakukan penertiban. Sudah ada beberapa yang kita lakukan pembinaan
langsung ke rumahnya dan berkomunikasi dengan keluarga serta orang
tuanya," terangnya.
"Kalau secara keseluruhan yang sudah kami tertibkan itu
ada puluhan lebih dari 20, tapi untuk anak-anak yang kecil-kecil ini yang usia
sekolah itu ada belasan kurang lebih sekitar 15 anak," tambahnya.
Ia menduga, faktor pendukung munculnya pengamen dan pengemis
cilik tersebut akibat dari pergaulan anak-anak dilingkungan tanpa sepengetahuan
kedua orang tuanya.
"Anak-anak yang keluar ini faktornya karena pergaulan
Jadi mereka pergi mengamen maupun meminta-minta itu tanpa sepengetahuan dari
orang tuanya. Kami berharap anak-anak yang mengamen dan meminta-minta di lampu
merah itu dapat kembali ke sekolah, karena mereka merupakan generasi penerus
bangsa. Maka seharusnya anak-anak di usia mereka itu berada di sekolah untuk
belajar," jelasnya.
Guna menekan kemunculan pengamen dan pengemis cilik di Kota
Metro, pihaknya telah menerjunkan Personil Satpol-PP pada setiap traffic light
di Bumi Sai Wawai.
"Kita juga sudah menempatkan personil di lokasi rawan
anak-anak ini mengamen seperti di lampu merah. Jadi memang sebenarnya mereka
ini kucing-kucingan, saat ada Pol-PP mereka menghilang, tapi ketika tidak ada
Pol-PP mereka kembali," bebernya.
"Kita akan terus melakukan edukasi kepada keluarga
orang tua maupun Pamong di lingkungan tempat tinggal anak-anak ini. Saat ini
memang sudah berkurang, tapi masih ada saja yang mencoba untuk mengamen maupun
mengemis di perempatan lampu merah yang ada di Metro dan itu akan terus kita
tertibkan dan lakukan pembinaan," pungkasnya.
Sementara itu, salah satu orangtua pengamen cilik berinisial
R (8), Supri (45) mengaku tidak mengetahui aktivitas mengamen yang dilakukan R
buah hatinya
"Sebagai orangtua saya mengucapkan terima kasih kepada
Satpol-PP Kota Metro yang telah memberikan bentuk perhatian khusus kepada anak
kami, dan kami akan menyampaikan kepada anak kami agar tidak mengamen di lampu
merah. Kami tidak tau kalau anak kami mengamen di lampu merah karena
berpamitannya untuk main bola," tandasnya.
Sementara dari informasi yang dihimpun Kupastuntas.co,
Satpol-PP Kota Metro telah melaksanakan sosialisasi serta imbauan larangan
mengamen dan mengemis di Metro.
Program humanis Satpol-PP itu dilakukan dengan cara menemui
pihak keluarga sang anak jalanan. Tak hanya itu, Pol-PP juga melarang anak
untuk mengamen di lampu merah.
Dari kegiatan itu, keluarga belasan anak tersebut diharapkan
dapat mengawasi buah hatinya agar tidak melakukan aktivitas mengamen. (*)
Berita Lainnya
-
Pemkot Metro Resmi Buka Seleksi Penerimaan PPPK, Ini Formasinya
Rabu, 02 Oktober 2024 -
Pjs Walikota Metro Minta Pegawai Copot Banner Paslon di Area Pemerintah
Selasa, 01 Oktober 2024 -
Polisi Tangkap Juru Parkir Asal Lampung Selatan Kasus Pencurian Motor di Metro
Senin, 30 September 2024 -
CV Andyka Cipta Pratama Bantah Tudingan Korupsi Proyek Drainase Jalan Raya Stadion di Metro Timur
Rabu, 25 September 2024