• Jumat, 29 November 2024

Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Pringsewu Meningkat

Selasa, 17 Januari 2023 - 11.23 WIB
184

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB), Pringsewu, Nang Abidin. Foto: Yudha/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Pringsewu - Sepanjang tahun 2022, tingkat kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Pringsewu meningkat dibandingkan dengan tahun 2021.

Hal itu disampaikan oleh Asri Dwijayanti selaku Kepala Unit PelaksanaTugas Daerah (UPTD), Pemberdayaan Perempuan dan Perindungan Anak (PPPA) Kabupaten Pringsewu, Selasa, (17/01/2023).

"Data kekerasan terhadap perempuan dan anak pada tahun 2021 sebanyak 17 kasus. Sedangkan pada tahun 2022 sebangak 22 kasus. Untuk kasus kekerasan pacaran sebanyak 8 kasus," tandas Asri kepada Kupastuntas.co.

Untuk kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tahun 2022 sebanyak 2 kasus. Hal ini  mengalami penurunan kasus dibandingkan dengan tahun 2021 sebanyak 4 kasus KDRT.

Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB), Nang Abidin mengatakan bahwa ia mendapatkan atensi dari penanggung jawab (Pj) Bupati Pringsewu, Adi Erlansyah terkait kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

"Terkait dengan kasus kekerasan perempuan dan anak. Pekan lalu saya dipanggil oleh pak PJ Bupati ada kasus  rudapaksa oleh Ayah kandung kepada anaknya," tandasnya.

"Bapak PJ Bupati berharap kasus-kasus seperti itu tidak terjadi lagi di Kabupaten Pringsewu. Dinas PPPA diharapkan dapat cepat tanggap untuk menekan angka kasus tersebut," jelasnya.

Oleh karenanya, Nang Abidin mengatakan pihaknya akan melakukan sosialisasi edukasi secara lebih gencar.

"Akan melakukan sosialisasi serta edukasi kepada orang tua, guru serta murid di sekolahan," tutupnya. (*)