JPU KPK Hadirkan 6 Saksi Dalam Sidang Terdakwa Karomani CS Suap PMB Unila
6 Saksi Dihadirkan oleh JPU KPK dalam sidang terdakwa Karomani CS Suap PMB Unila. Selasa, (17/1/2023). Foto: Martogi/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - JPU KPK menghadirkan sebanyak 6 saksi dalam sidang pembuktian 3 terdakwa suap PMB Unila jalur mandiri 2022 di PN Tipikor Tanjung Karang, Selasa (17/1/2023).
Ketiga terdakwa tersebut diantaranya Rektor Unila nonaktif Prof Karomani, Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila nonaktif Heryandi dan Ketua Senat Unila nonaktif Muhammad Basri.
Adapun saksi-saksi yang dihadirkan diantaranya Warek II Bidang Keuangan Unila Prof Asep Sukohar, Warek III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Unila Prof Yulianto, Wakil Rektor IV Bidang Perencanaan, Kerjasama, dan TIK Unila Prof Suharso, Dosen Fakultas Kedokteran Unila Rasmi Zakiah Oktarlina dan dua orang tua mahasiswa titipan Rady serta Sofia.
Dalam persidangan kali ini, sidang digelar sedikit berbeda dengan pekan kemarin, dimana sidang digelar secara tergabung dan dipimpin langsung oleh 5 majelis hakim diketuai Lingga Setiawan yang merupakan Ketua PN Tipikor Tanjung Karang. Sedangkan pekan kemarin, sidang digelar terpisah bagi ketiga terdakwa.
Lalu turut didampingi 4 anggota majelis hakim lainnya yaitu, Wakil Ketua PN Tipikor Tanjungkarang, Achmad Rifai; Efianto D; Edi Purbanus; dan Aria Verronica.
Sebelumnya, ketiga terdakwa hadir di PN Tipikor Tanjung Karang sekitar pukul 10.00 WIB. Sidang sempat molor sekitar dua jam, dikarenakan majelis hakim belum datang ke ruangan sidang.
Saat tiba di PN Tanjung Karang, terdakwa Karomani meminta awak media agar membuat berita yang berimbang sesuai dengan kode etik jurnalistik.
"Mari kita ikuti persidangan dengan baik, buatlah berita yang berimbang ya," singkatnya. (*)
Berita Lainnya
-
Kasus Flu Burung H5N1 Terdeteksi di Australia, Pemprov Lampung Perkuat Kesiapsiagaan Lintas Sektor
Senin, 22 Juni 2026 -
Tiga Penantang Kompak Mundur, Ary Meizari Terpilih Aklamasi Pimpin Apindo Lampung 2026–2031
Senin, 22 Juni 2026 -
Lampung Perkuat Pengelolaan Sampah Berbasis Ekonomi Sirkular
Senin, 22 Juni 2026 -
Asesmen Lapangan BAN-PT, Rektor UIN RIL Dorong Prodi Hukum Keluarga Jadi Pusat Kajian Unggul
Senin, 22 Juni 2026








