Bawaslu Metro Siapkan Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Untuk Anggota PKD
Divisi Hukum dan Pencegahan Partisipasi Masyarakat (Parmas) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Metro, Hendro Edi Saputro saat diwawancarai. Selasa (17/1/2023). Foto: Arby/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Metro – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Metro kembali membuka pendaftaran Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan (PKD) se-Kota Metro. Pasalnya, dari seluruh kuota 30 persen diantaranya disiapkan untuk keterwakilan perempuan.
Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Kota Metro Mujib melalui Divisi Hukum dan Pencegahan Partisipasi Masyarakat (Parmas) Hendro Edi Saputro mengatakan, pembukaan pendaftaran PKD tersebut dilakukan sebagai tahapan pemilu serentak tahun 2024. Pendaftaran PKD tersebut dibuka sejak 14 hingga 19 Januari mendatang.
“Untuk seluruh anggota PKD se-Kota Metro ini yang dibutuhkan sebanyak 22 orang. Dimana pada masing-masing kelurahan akan direkrut 1 orang melalui Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam),” kata Hendro. Selasa (17/1/2023).
Ia menjelaskan, pembentukan PKD Pemilu 2024 dilaksanakan berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Kemudian Keputusan Bawaslu RI Nomor : 5/KP.01/K1/01/2023, tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan PKD pada Pemilu Serentak 2024.
“Sesuai ketentuan dalam rekrutmen PKD ini pendaftaran tetap memperhatikan keterwakilan perempuan. Yakni paling sedikit 30 persen di setiap tahapan,” terangnya.
Anggota Panwascam Kecamatan Metro Timur, Fatah Yasin mengakui, animo masyarakat untuk mengikuti pendaftaran PKD di wilayah cukup tinggi.
Dimana pihaknya mengaku telah kedatangan sejumlah masyarakat dari 5 kelurahan di Metro Timur untuk mendaftarkan diri.
“Untuk sementara yang sudah mengambil formulir di Sekretariat Panwascam ini baru 6 orang. Dari jumlah itu yang sudah mengembalikan formulir baru 1 orang dari Kelurahan Iringmulyo,” tutup Fatah. (*)
Berita Lainnya
-
THR PPPK Paruh Waktu Tetap Rp300 Ribu, Pemkot Metro Sebut Telah Sesuai Aturan
Selasa, 17 Maret 2026 -
Soal THR PPPK Paruh Waktu Rp 300 Ribu, DPRD Metro Segera Panggil Walikota dan TAPD
Selasa, 17 Maret 2026 -
Arus Mudik di Terminal Mulyojati Menggeliat, Puncak Diprediksi Dimulai Hari Ini
Selasa, 17 Maret 2026 -
THR Hanya Rp 300 Ribu, Ratusan PPPK Paruh Waktu Geruduk Gedung DPRD Kota Metro
Selasa, 17 Maret 2026








