Sukses Dongkrak Produksi Hingga Naik Kelas, PLN Perkaya Kapasitas dan Kapabilitas UMKM Lewat Rumah BUMN Bandar Lampung

Foto: Istimewa.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sepanjang tahun 2022, PLN bersama Rumah BUMN Bandar Lampung konsisten meningkatkan kapasitas dan kapabilitas UMKM binaannya dengan menggelar 158 kali pembinaan dan pelatihan.
Selain itu, sebanyak 307 UMKM dari total 1560 UMKM berhasil
naik kelas dan 10 UMKM telah memiliki sertifikat halal dari Kementerian Agama
RI di akhir tahun 2022.
Senior Manager Keuangan Komunikasi dan Umum PLN UID Lampung,
Wahyudi mengatakan, PLN terus berkomitmen dalam mendukung peningkatan kapasitas
dan kapabilitas pelaku UMKM, hal itu sejalan dengan visi PLN yaitu mengupayakan
agar tenaga listrik menjadi pendorong kegiatan ekonomi.
Wahyudi menjelaskan, kehadiran Rumah BUMN Bandar Lampung
merupakan sebuah cita-cita dari Kementrian BUMN agar PLN terlibat langsung
dalam pembinaan serta pengembangan UMKM di seluruh Indonesia.
Wahyudi menuturkan, Rumah BUMN bukan hanya menjadi lembaga
pelatihan gratis, namun juga menjadi wadah berbagi ilmu antar UMKM dan komunitas
yang terdapat didalamnya.
Berbagai dukungan PLN baik dalam bentuk Program Tanggung
Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) maupun pembinaan Rumah BUMN Bandar Lampung
telah mampu menjawab kebutuhan-kebutuhan pelaku UMKM dalam mengembangkan
usahanya.
Sepanjang Tahun 2022, Rumah BUMN telah mendaftarkan 10 UMKM
untuk mendapatkan sertifikasi HALAL serta mengadakan pelatihan dan konsultasi
HAKI dengan menggandeng Universitas Bandar Lampung (UBL).
“Dengan menaikkan kelas UMKM, akan berbarengan dengan
perbaikan mutu dan kualitas produk mereka. Tentunya kami sangat bangga dan
bersyukur bahwa bantuan yang diberikan kepada pelaku UMKM dapat menghasilkan
dampak positif yang berkelanjutan,” kata Wahyudi, Senin, (16/1/2023).
Ketua Rumah BUMN Bandar Lampung Dr. Hendri Dunan S.E., M.M menuturkan
Anjosia Coffee bergabung di Rumah BUMN Bandar Lampung sejak tahun 2018. Hendri
mengaku, Anjosia Coffe bersama UMKM binaan lainnya sangat antusias mengikuti
program pelatihan dan peningkatan level UMKM di Rumah BUMN Bandar Lampung.
“Parameter keberhasilan dapat terlihat hasilnya pada ratusan
UMKM binaan Rumah BUMN yang kini telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB),
terdaftar di BPOM dan ada juga yang telah memiliki sertifikasi halal, salah
satunya Anjosia Coffee,”kata Hendri.
Menurutnya, berbekal pelatihan inovasi produk dari Rumah
BUMN Bandar Lampung, saat ini Anjosia Coffee sedang mengembangkan inovasi
produk berupa kemasan kopi ekonomis. Anjosia Coffee juga telah dipercaya dan
mampu bekerjasama dengan berbagai pihak. Penjualan produk- produk Anjosia
Coffee telah dijajakan di etalase-etalase minimarket, toko penyedia oleh-oleh
bahkan menembus supermarket.
Pemilik Anjosia Coffee Iskandarsyah menerangkan,
produk-produknya tersebut tidak hanya masuk pasar lokal di Lampung saja. Saat
ini penjualan produk Anjosia Coffee hasil besutannya itu juga telah berekspansi
menembus ke berbagai Provinsi di Indonesia seperti, Jawa Timur, Riau,
Kalimantan Selatan hingga Sulawesi Selatan.
Iskandarsyah merinci, pada tahun 2019 hingga tahun 2020, produksinya
masih berada di angka 0,7 ton per tahun. Namun, di tahun 2021 produksinya
meningkat menjadi 1,1 ton dan pada tahun 2022 meningkat hingga 1,5 ton per
tahun. Angka tersebut merupakan capaian
tertinggi penjualan produk Kopi Anjosia pasca pandemi covid-19.
“Itu semua berkat dukungan secara komprehensif dari PLN dan Rumah
BUMN Bandar Lampung, mulai dari pelatihan-pelatihan, pemenuhan perizinan,
sertifikasi halal, dukungan pemasaran baik secara konvensional maupun pemasaran
digital hingga dukungan perluasan rumah produksi, itu semua memacu peningkatan
kapasitas produksi Anjosia Coffee,” tutup Iskandarsyah.
Berita Lainnya
-
Ayu Asalasiyah Resmi Jadi Bupati Way Kanan Definitif
Selasa, 10 Juni 2025 -
Tiga Daerah di Lampung Belum Usulkan Lokasi Pembangunan Sekolah Rakyat
Selasa, 10 Juni 2025 -
Wanita Asal Lampung Diduga Jadi Korban Pembunuhan, Jasad Ditinggal di RS Semarang
Selasa, 10 Juni 2025 -
Mulai Juli 2025, SMA/SMK/SLB Negeri di Lampung Dilarang Pungut Uang Komite
Selasa, 10 Juni 2025