Satpol PP Bandar Lampung Tertibkan PKL di Sepanjang Jalan Yos Sudarso
Petugas Satpol PP kota Bandar Lampung, saat menertibkan PKL yang berjualan di atas trotoar di sepanjang Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Bumiwaras, Kecamatan Telukbetung Selatan, Senin (16/1/2023). Foto: Sri/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Petugas Satpol PP kota Bandar Lampung, kembali menertibkan para pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar di sepanjang Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Bumiwaras, Kecamatan Telukbetung Selatan, Senin (16/1/2023).
Dari pantauan, petugas Satpol PP Bandar Lampung merapihkan tenda pedagang dengan mencabut satu persatu tiang kayu serta terepal yang terpasang. Penertiban tersebut, tanpa perlawanan dari para pedagang.
Yanto (47), pedagang mie ayam di pinggir jalan depan Makam Kunyit mengaku, pasrah karena mulai saat ini tidak diperbolehkan lagi untuk berjualan di lokasi tersebut.
"Sudah tiga tahun kita berjualan dan baru kali ini untuk diminta dibongkar oleh Satpol PP. Sebelumnya belum ada himbauan," kata Yanto.
Menurutnya, hanya dari berjualan mie ayam ini lah Ia mencari sesuap nasi untuk menghidupkan keluarganya.
"Tapi karena sepanjang jalan Yos Sudarso ini ditertibkan, sehingga semua pedagang juga kena. Jadi kita ya ikut karena mau diapain lagi," ucapnya.
Menurutnya, pemerintah hanya melakukan pembongkaran, namun tak memberikan solusi atau tembat untuk pedagang kembali berjualan.
"Setelah tidak dibolehkan berjualan disini. Jadi kita jualan keliling tanpa memakai terepal, nyari tempat dingin disitu kita jual," jelasnya.
Kasat Pol PP kota Bandarlampung Ahmad Nurizki mengaku, penertiban tersebut dilakukan pihaknya untuk memperindah jalanan protokol kota Bandar Lampung dari PKL.
Menurutnya, sebelum dilakukan pembongkaran para pedagang dilokasi telah dilakukan pemberitahuan oleh pamong setempat.
"Sudah diinformasikan oleh pamong setempat, terus juga beberapa kali kegiatan kami satgas waktu malam-malam untuk tidak berjualan dilokasi tersebut," ujarnya.
Ahmad menuturkan, ketika malam hari dilokasi tersebut banyak kejadian orang yang mabok dan sebagainya.
"Sehingga kita hari ini melakukan pembenahan. Jadi sekarang di situ sudh bersih, sehingga kita belanjut kedaerah lainnya," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
Rabu, 13 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada
Rabu, 13 Mei 2026 -
Mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Chromebook Rp2,1 Triliun
Rabu, 13 Mei 2026 -
Eva Dwiana Perintahkan Pendataan Pendatang dan Sidak Tempat Hiburan di Bandar Lampung
Rabu, 13 Mei 2026








