Melawan Polisi, DPO Curas di Terbanggi Besar Lampung Tengah Dihadiahi Timah Panas
Kupastuntas.co,
Lampung Tengah - Kembali Team Khusus Anti Bandit Polres Lampung Tengah berhasil
melumpuhkan pelaku Curas di Terbanggi Besar inisial AN (29). Karena melawan
saat akan ditangkap, pelaku akhirnya dihadiahi timah panas oleh petugas, pada
Sabtu (14/1/23) yang lalu.
Pelaku Curas yang
sering meresahkan warga itu akhirnya di lumpuhkan kakinya oleh Petugas Tekab
308, karena melawan saat hendak di
tangkap di Jalan Simpang 3 Terbanggi Besar.
Kasat Reskrim Polres
Lampung Tengah AKP Edi Qorinas mengatakan, pihaknya terpaksa menembak AN (29) residivis
dari Kampung Terbanggi Besar, karena melawan petugas dengan senjata tajam jenis
Garpu dan berusaha melarikan diri.
“Kita sudah upayakan
agar menyerahkan diri, namun AN tetap melawan Petugas Tekab, karena adanya
perlawanan tentu saja sangat membahayakan Petugas di lapangan sehingga terpaksa
setelah kita melakukan tembakan peringatan, kita lumpuhkan kakinya,” Ujar AKP
Edi. Senin (16/1/23).
AKP Edi menjelaskan, AN
merupakan incaran polisi karena melakukan kejahatan pada 31 Desember 2022 lalu,
Ia menondongkan pisau pada Aulia Fajar Ramadani (18) Warga Tulang Bawang Barat di Tugu Keris Betan Subing Terbanggi Besar, dan merampas HP
dan uang Rp200.000 milik korban.
Sejak perisriwa itu, AN
masuk daftar pencarian orang (DPO).
Lalu pada Sabtu lalu
tim Tekab 308 mendapatkan laporan bahwa AN berada di Simpang 3 sedang melakukan
pungutan liar pada pengguna jalan di Jalur Lintas Sumatra Terbanggi Besar, tanpa
menunggu lama, petugas bertindak cepat menangkap AN.
Adapun barang yang
berhasil disita dari AN yaitu 1 buah senjata tajam jenis Garpu yang digunakan
pelaku ketika melancarkan aksi kejahatannya.
“Satu lagi masih DPO,
rekan AN, kita masih memburunya, karena identitas sudah kita kantongi dan masih
di buru Tekab 308," kata Kasat Reskrim.
AN kini diamankan di Polres Lampung Tengah dan dijerat dengan
pasal 365 KUHP dengan Ancaman 12 Tahun
penjara. (*)
Berita Lainnya
-
HMI Badko Sumbagsel Soroti Pemprov Lampung Soal Pergeseran Dana Inpres 2024 Dari Lamteng ke Tanggamus
Jumat, 26 April 2024 -
Anak 14 Tahun Ikut Komplotan Curanmor, Tertangkap Warga Saat Mencuri di Lamteng
Jumat, 26 April 2024 -
5 Kapolsek dan 5 Penjabat Sementara di Lampung Tengah Diganti
Kamis, 25 April 2024 -
Pembunuhan Terjadi di Lampung Tengah Gegara Diejek Saat Bonceng Pacar
Rabu, 24 April 2024