Kasus Penyelewengan Pupuk Bersubsidi di Pringsewu, Sekda Heri Iswahyudi Kerap Dihubungi Kasi Pidsus
Kupastuntas.co, Pringsewu
- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pringsewu Heri Iswahyudi mengaku sering
dihubungi Kasi Pidsus Kejari Pringsewu Yogie Verdika, terkait penanganan
perkara penyelewengan pupuk bersubsidi di Pringsewu. Kasi Pidsus minta arahan
ke Heri agar kasus tidak diperluas.
Heri Iswahyudi
mengatakan, Kejari Pringsewu minta arahan tersebut terkesan mengarah untuk
pengkondisian (kasus) dengan cara halus. Meskipun, Kejari Pringsewu tidak
menyebutkan secara gamblang mengenai nominal uang.
“Pertama sekali saya
dipanggil oleh pihak Kejari Pringsewu sebagai saksi dalam perkara pupuk
bersubsidi pada 5 Desember 2022. Surat panggilan di foto lalu dikirim Kasi
Pidsus (Yogie Verdika) lewat pesan WhatsApp. Waktu itu saya jawab tidak bisa
datang karena sedang dinas luar," kata Heri Iswahyudi kepada Kupas Tuntas
di ruang kerjanya, Jumat (13/1).
Beberapa hari
kemudian, Heri memenuhi panggilan Kejari untuk memberikan keterangan. Pada
kesempatan tersebut, Kasi Pidsus minta arahan dengan siapa bisa koordinasi
supaya kasus tidak diperluas ke Dinas Pertanian dan Tim Pengawasan Peredaran
Pupuk Pestisida (TP3) Kabupaten Pringsewu. "Waktu itu dengan tegas saya
jawab tidak ada arahan," katanya.
Selanjutnya, pada 15
Desember 2022 Sekda Pringsewu Heri Iswahyudi kembali dipanggil oleh pihak Kejari
Pringsewu. Saat ketemu dengan Kasi Pidsus, Heri mengaku hanya ngobrol biasa
"Kasi Pidsus mengatakan agar Minggu depan saya datang lagi ke kantor
Kejaksaan Negeri Pringsewu," kata Heri.
Kemudian pada 29
Desember 2022, Kasi Pidsus Yogie Verdika kembali mengirim pesan melalui
WhatsApp kepada Heri Iswahyudi untuk datang lagi ke kantor Kejari Pringsewu.
"Saat itu Kasi
Pidsus menanyakan jam berapa bisa datang ke Kejari. Berhubung besoknya ada
agenda pelantikan pejabat fungsional, maka saya jawab tidak bisa datang
pagi," ungkapnya.
Baru pada 30 Desember
2022, Heri memenuhi panggilan Kejari untuk menjalani pemeriksaan. Menjelang
waktu shalat jumat, Heri izin mau jumatan. "Kasi Pidsus kembali minta
arahan dengan siapa koordinasi. Dan dia (Kasi Pidsus) mengatakan kalau tidak
hari Senin atau Selasa mau datang ke kantor untuk tanda tangan BAP,"
papar Heri.
Pada 3 Januari 2023,
Kasi Pidsus menemui Heri Iswahyudi di ruang kerjanya. Saat itu Kasi Pidsus
memberitahukan bahwa besok Kejari akan merilis penetapan tersangka. "Saya
tetap bersikukuh tidak ada arahan, kalau memang mau ditetapkan tersangka
silahkan dirilis," tegas Heri.
Heri mengatakan,
sempat heran saat dijadikan saksi dalam kapasitasnya sebagai Ketua Tim
Pengawasan Peredaran Pupuk dan Pestisida (TP3) Kabupaten Pringsewu. "TP3
itu terdiri dari Forkopimda ada Kejaksaan, TNI, dan Polri. Kemudian mulai dari
tahun 2018 sampai 2021, TP3 tidak dibentuk di Pringsewu. Sedangkan perkara
pupuk yang ditangani Kejari untuk tahun 2020- 2021," papar Heri.
Pantauan Kupas Tuntas
di Kantor Kejari Pringsewu, sejak hari Senin (9/1) sampai dengan Jumat (13/1)
baik Kasi Pidsus maupun Kajari Pringsewu belum masuk kantor. Hingga berita
diterbitkan baik Kajari Pringsewu Ade Indrawan dan Kasi Pidsus Yogie
Verdika belum bisa dihubungi.
Hingga kini, Kejari
Pringsewu belum menetapkan satu tersangka pun dalam kasus penyelewengan pupuk
bersubsidi di Pringsewu. Meskipun sudah ada ratusan saksi diperiksa.
Saksi yang diperiksa
mulai dari anggota kelompok tani, ketua gapoktan, kios/pengecer pupuk, distributor,
dan Dinas Pertanian serta telah menyita dokumen pengiriman pupuk bersubsidi
dari gudang (produsen). Dampak pemeriksaan tersebut, beberapa pengurus gapoktan
di beberapa kecamatan mengundurkan diri.
Diduga dalam
penanganan perkara pupuk bersubsidi tersebut ada oknum jaksa di Kejari
Pringsewu melakukan penyalahgunaan wewenang.
"Informasi yang
saya terima ada kios/pengecer diminta uang Rp25 juta. Saya tidak tahu apakah
uang dimaksud sudah diberikan atau belum," ujar sumber Kupas Tuntas.
Sebelumnya diberitakan,
dampak lambatnya pemeriksaan kasus penyelewengan pupuk bersubsidi di Pringsewu,
tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO) pada Jaksa Agung Muda
Bidang Intelijen Kejaksaan Agung Kejagung) memeriksa Kepala Kejaksaan
Negeri (Kajari) Pringsewu Ade Indrawan dan Kasi Pidsus Yogie Verdika di kantor
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.
Kasipenkum Kejati
Lampung, I Made Agus Putra membenarkan adanya pemeriksaan jaksa di Kejati
Lampung, terkait penyalahgunaan kewenangan.
Made mengungkapkan,
awalnya ada informasi masuk ke pimpinan, kemudian ditindaklanjuti oleh bidang
pengawasan, dan saat ini tengah dilakukan pemeriksaan.
"Kami masih
melakukan pemeriksaan internal. Namun tidak ada yang namanya operasi tangkap
tangan (OTT). Kita tunggu hasil pemeriksaan. Tentang siapa dan berapa orang
jaksa yang diperiksa kami belum tahu," kata Made saat konferensi pers di
kantor Kejati Lampung, Kamis (5/1).
Ditanya apakah
pemeriksaan melibatkan tim PAM SDO Kejagung dan terkait kasus penyelewengan
penyaluran pupuk bersubsidi di Pringsewu, Made mengaku belum mengetahui.
"Yang jelas memang dari kemarin ada pemeriksaan dari Kejari sana
(Pringsewu). Tapi kita nggak tahu apakah pemeriksaan melibatkan tim PAM SDO
atau bukan. Saya juga nggak tahu terkait kasus apa,” imbuhnya.
Pasca dilakukan
pemeriksaan di kantor Kejati Lampung pada Rabu (4/1) lalu, baik Kejati Lampung
maupun Kejaksaan Agung (Kejagung) belum bersedia membeberkan hasil pemeriksaan
tersebut.
Kepala Pusat
Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumadema saat dikonfirmasi
mempersilahkan wartawan menanyakan perkembangan pemeriksaan Kajari Pringsewu
beserta anggotanya tersebut ke Kejati Lampung. “Tanyakan ke Kejati ya,” kata
Ketut singkat melalui pesan WhatsApp, Kamis (12/1).
Sementara, Kasi Penkum Kejati Lampung, I Made Agus Putra, saat dihubungi memilih tutup mulut alias belum bersedia memberikan jawaban terkait perkembangan pemeriksaan tersebut. (*)
Berita ini telah terbit di SKH Kupas Tuntas edisi Senin 16 Januari 2023, dengan judul "Kasi Pidsus Kejari Pringsewu Sering Menghubungi Sekda Heri Iswahyudi"
Berita Lainnya
-
Bawaslu Pringsewu Temukan Kekurangan 49 Surat Suara Pilgub dan 103 Surat Suara Pilbup
Kamis, 28 November 2024 -
Marindo Harap Tingkat Partisipasi Pemilih di Pringsewu Pada Pilkada 2024 Diatas 95 Persen
Rabu, 27 November 2024 -
Usai Nyoblos, Cabup Fauzi: Jadikan Pringsewu Kabupaten Demokratis Cerdas dan Terbuka
Rabu, 27 November 2024 -
Sukses, UMKM Dapur Aura Binaan Koperindag Pringsewu Diharapkan Jadi Inspirasi UMKM Lain
Rabu, 27 November 2024