Terungkap, Ini Penyebab 100 Ton Ikan Mati di Perairan Danau Ranau dengan Kerugian Rp2 Miliar

Kondisi ikan yang mati di perairan Danau Ranau, Pekon Kagungan Kecamatan Lumbok Seminung, Kamis (12/01/2023). Foto: Dok
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas Kelautan dan
Perikanan (DKP) Provinsi Lampung mencatat sebanyak 100 ton ikan ditemukan mati
di perairan Danau Ranau Desa Kagungan, Kabupaten Lampung Barat, dengan total
kerugian mencapai Rp2 miliar.
Kepala Bidang Perikanan Budidaya dan Penguatan Daya Saing,
DKP Provinsi Lampung Marliana, menjelaskan jika 100 ton ikan yang mati tersebut
milik 150 pembudidaya keramba jaring apung (KJA) yang terbagi kedalam 12
kelompok.
"Jumlah unit KJA nya sendiri kurang lebih ada 500 buah,
dengan masing-masing 2 plong ukuran 7x14 meter persegi. Kondisi plong ini
terlalu rapat sehingga ikan tidak begitu leluasa untuk berkembang," katanya
saat dimintai keterangan, Minggu (15/1/2023).
BACA JUGA: Belasan
Ton Ikan Mati Mendadak di Lambar, Pemilik Rugi Ratusan Juta
Marliana juga menjelaskan jika setelah pihaknya turun
kelapangan diketahui kondisi oksigen terlarut dalam air (DO) sangat rendah
yaitu hanya 0,8 - 1,7 mg per liter pada saat malam hari 2,5 -3 mg per liter
pada siang hari.
"Sementara ambang batas aman DO itu minimal 3 mg per
liter. Sedangnya untuk DO di Danau Ranau dalam kondisi normal 6-8 mg per liter.
Hal ini lah yang menjadikan ikan tidak nyaman kemudian ikan nya pada mati
semua," jelasnya.
Menurutnya rendah nya
DO tersebut salah satunya disebabkan oleh upwelling atau terjadi naiknya bahan
organik dari dasar perairan ke atas akibat arus bawah ke atas. Hal tersebut
karena perbedaan suhu yang besar antara permukaan air dan dasar perairan.
BACA JUGA: Ikan
Mati Mendadak di Lambar Bertambah, Kerugian Capai Rp 1 Miliar
"Hal ini yang kemudian menyebabkan sirkulasi air
terhambat, tempat padat itu menjadikan ada endapan material organik dibawah
sisa pangan dan kotoran ikan. Sehingga terjadi pengadukan karena adanya arus
dari bawah naik ke atas dan ikan mati," katanya.
Ia juga menjelaskan jika pihaknya akan memasang rambu
peringatan di sekitar lokasi agar para pembudidaya dapat mengatur jarak keramba
sehingga hal serupa tidak kembali terjadi dikemudian hari.
"Sosialisasi masih kami lakukan, kami juga mendorong
para pembudidaya dapat tergabung kedalam KPB untuk mendapatkan perlindungan dan
meminimalisir adanya kerugian," jelasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Peneliti ITERA Temukan Senyawa dari Murbei Berpotensi Sebagai Obat Antikanker Serviks
Senin, 07 Juli 2025 -
Dukung Program Tiga Juta Rumah, Pemkot Bandar Lampung Bebaskan BPHTB untuk Warga Kurang Mampu
Senin, 07 Juli 2025 -
Tingkatkan PAD, Pemkot Bandar Lampung Tambah 300 Tapping Box
Senin, 07 Juli 2025 -
Penunjukan Firsada Jadi Komisaris Utama Bank Lampung Lewat Fit and Proper Test OJK
Senin, 07 Juli 2025