• Kamis, 25 April 2024

Polsek Kotabumi Kota Tangkap Bapak Bersama Anaknya Gegara Narkoba

Minggu, 15 Januari 2023 - 15.24 WIB
792

Gunawan (50) dan Ciad Yuda (18) saat diamankan di Mapolres Lampura. Foto: Riki/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Utara - Tim opsnal Polisi Sektor (Polsek) Kecamatan Kotabumi Kota, Kabupaten Lampung Utara berhasil mengamankan dua terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu pada Minggu (15/01/2023) sekira pukul 11.30 WIB.

Keduanya merupakan Gunawan (50) dan Ciad Yuda (18) yang merupakan Bapak dan anak warga Kelurahan Kota Alam Kotabumi Selatan.

Kapolsek Kotabumi Kota, IPDA Sulyadi menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat adanya transaksi narkoba di jalan Kapten Mustofa Kelurahan Tanjung Harapan dan tim opsnal langsung bergerak menuju lokasi.

"Kebetulan saya bersama enam anggota lainnya langsung ke TKP dan saat terduga pelaku G diperiksa ditemukan satu paket kecil diduga narkoba jenis sabu," jelas Kapolsek saat dihubungi Kupastuntas.co via telepon.

Sulyadi menambahkan setelah dilakukan pengembangan ke kediaman pelaku yang berada di Tanah Miring, kembali ditemukan 6 paket kecil sabu di dalam lemari baju G, ditambah lagi polisi juga mendapati di dalam kamar anaknya yaitu C (18) ditemukan alat isap sabu, saat di test urine C pun positif, diketahui belakangan C adalah TO polisi.

"Barang yang diduga sabu itu dalam bentuk enam paket kecil digantung dalam baju menggunakan peniti sehingga untuk penyelidikan lebih lanjut kedua tersangka dan barang bukti masih diamankan di Polsek Kotabumi Kota," ujar Sulyadi.

Adapun barang bukti yang diamankan 7 paket sabu-sabu, 1 Hp android Samsung, 1 Hp Nokia dan uang tunai senilai Rp 90.000.

"Selain itu ada BB berupa Korek api, kaca pirex, pipet dan rokok dan setelah ini segera kita serahkan ke Sat Narkoba Polres Lampura," pungkas Kapolsek. (*)