Tangkap Penjual Es di Pringsewu, Polisi Sita 149 Butir Pil Keras Hexymer Siap Edar
Kupastuntas.co, Pringsewu - Satuan Resnarkoba Polres Pringsewu menangkap HM (59) pada hari Jumat (13/1/2023), lantaran diduga mengedarkan ratusan butir obat keras ilegal jenis Hexymer.
HM ditangkap di rumahnya di Pekon Sidoharjo, Kecamatan Pringsewu sekitar pukul 17.00 WIB. Dari tangan HM yang berprofesi penjual es itu, petugas menyita 15 plastik klip berisi 149 butir siap edar, uang tunai Rp120 ribu dan sat buah dompet tempat tersangka menyimpan pil terlarang.
"Setelah dilakukan proses pemeriksaan dan ditetapkan menjadi tersangka, HM kini telah kami lakukan penahanan dirutan Polres Pringsewu," ujar Kasat Narkoba Iptu Yudi Raymond, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi Sabtu (14/1/2023).
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran obat keras ilegal diwilayahnya yang diduga dilakukan tersangka HM.
"Berdasar laporan masyarakat serta hasil penyelidikan yang telah Polisi lakukan, tersangka HM diduga keras terlibat dalam kasus tersebut dan kemudian langsung kita amankan," lanjutnya.
Di hadapan Polisi, tersangka HM mengaku sudah 5 bulan ini melakoni bisnis jual beli obat keras ilegal tersebut.
"Pengakuan tersangka, obat keras ilegal tersebut dibelinya dari seseorang yang tidak dikenal dan kemudian diedarkan di wilayah Pringsewu dengan sasaran anak-anak remaja hingga orang dewasa," ungkapnya.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 196 jo Pasal 98 ayat (2) dan (3) dan atau Pasal 197 jo Pasal 106 ayat (1) Undang-undang Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan.
"Tersangka terancam pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp1,5 Milliar," tutupnya. (*)
Video KUPAS TV : Polda Lampung Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi Bendungan Margatiga Lamtim
Berita Lainnya
-
Bawaslu Pringsewu Temukan Kekurangan 49 Surat Suara Pilgub dan 103 Surat Suara Pilbup
Kamis, 28 November 2024 -
Kasus Dugaan Korupsi PT. LEB, Kejati Lampung Periksa Dirut PT. LJU
Kamis, 28 November 2024 -
Marindo Harap Tingkat Partisipasi Pemilih di Pringsewu Pada Pilkada 2024 Diatas 95 Persen
Rabu, 27 November 2024 -
Usai Nyoblos, Cabup Fauzi: Jadikan Pringsewu Kabupaten Demokratis Cerdas dan Terbuka
Rabu, 27 November 2024