Asik Main Judi Kartu Remi, 4 Warga Tanjung Bintang Lamsel Diringkus Polisi
Keempat tersangka dan barang bukti saat diamankan di Napolres Lampung Selatan. Foto: Handika/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Tekab 308 Presisi Polres Lampung Selatan (Lamsel) menangkap 4 orang yang sedang asik berjudi kartu remi di sebuah lapak pasir di Desa Srikaton, Kecamatan Tanjung Bintang.
Kasat Reskrim Polres Lamsel, AKP Hendra Saputra mengatakan, keempat orang pria itu diamankan polisi karena tertangkap tangan melakukan tindak pidana perjudian.
"Kami mengamankan 4 orang laki-laki yakni Rido (48), Warjito (42), Misno Audinah (26) dan Suratno (32) pada hari Kamis 12 Januari 2023, sekitar jam 15.00 WIB di Desa Srikaton, Kecamatan Tanjung Bintang," kata Kasat Reskrim, saat dikonfirmasi, Sabtu (14/1/2023).
Pelaku Rido, Warjito dan Suratno merupakan warga Kecamatan Tanjung Bintang, sedangkan Misno Audinah berasal dari Kecamatan Jati Agung.
Penangkapan dilakukan atas laporan dari warga yang merasa risih dengan aktivitas keempat pelaku karena sering bermain kartu remi yang disertai dengan taruhan sejumlah uang.
"Berdasarkan laporan tersebut, Tekab 308 Presisi Polres Lampung Selatan melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut," lanjut Hendra.
Setelah melakukan pengintaian, polisi akhirnya menemukan lokasi 4 pelaku bermain judi kartu remi di sebuah gubuk lapak muat pAsik asir.
"Pada saat dilakukan penggerebekan, petugas mendapati 4 pelaku bersama barang bukti berupa satu set kartu remi dan uang sebesar 160 ribu rupiah," terangnya.
Untuk proses hukum lebih lanjut, keempat tersangka berikut barang bukti diamankan ke Mapolres Lampung Selatan. Adapun Pasal yang disangkakan yaitu Pasal 303 KUH Pidana. (*)
Video KUPAS TV : Istri Ditangkap Polisi Karena Edarkan Sabu Milik Suami yang Masuk DPO
Berita Lainnya
-
Polisi Ringkus Pelaku Curat di Katibung Lamsel, Satu Pelaku Masuk DPO
Sabtu, 02 Mei 2026 -
Korupsi Dana Desa, Kades Bangunan Lampung Selatan Dijebloskan ke Penjara
Rabu, 29 April 2026 -
Mensos Tinjau Sekolah Rakyat di Natar, Soroti Tantangan Siswa Beragam Latar Belakang
Minggu, 26 April 2026 -
Api Lahap Bangunan Pesantren di Palas Lamsel, Kerugian Capai Rp 50 Juta
Jumat, 24 April 2026








