Lantik 105 Pejabat Administrator dan Pengawas, Ini Pesan Gubernur Arinal
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi saat melantik dan mengambil sumpah jabatan kepada 105 pejabat di Gedung Balai Keratun, Jum'at (13/1/2023). Foto: Istimewa.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melantik dan mengambil sumpah jabatan kepada 105 pejabat administrator dan pengawas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor : 821.22.23/11/VI.04/2023 yang berlangsung di Lantai III Gedung Balai Keratun Lingkungan Kantor Gubernur Lampung, Jum'at (13/1/2023).
Usai melakukan pelantikan Gubernur Arinal meminta, kepada seluruh pejabat yang dilantik untuk dapat bekerja sebaik-baiknya dan menguasai bidang tugasnya masing-masing.
"Saya minta kepada seluruh pejabat untuk dapat bekerja dengan semangat sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Berikan dedikasi dan loyalitas yang tinggi dalam bekerja dan memberikan pelayanan," kata Arinal.
Arinal mengungkapkan, jabatan merupakan suatu tanggungjawab dan kehormatan sehingga harus dijalankan sebaik mungkin mulai dari aspek administratif hinggga aspek moral.
"Jabatan merupakan suatu kehormatan, karena tidak semua orang bisa mendapatkannya. Tapi kehormatan akan berubah jadi kehinaan jika seorang pejabat tidak melaksanakan tugas dengan baik dan melanggar kode etik," tutup Arinal. (*)
Video KUPAS TV : Ikon Lampung Tanah Lada Nyaris Tinggal Kenangan
Berita Lainnya
-
Hadiri Rakorwil DPW PSI Lampung, Kaesang Ajak Kader Bersiap Hadapi Pemilu 2029
Minggu, 19 April 2026 -
Sehari Hadiri Empat Pesta Bona Taon, Donald Harris Sihotang Serukan Persatuan dan Pelestarian Budaya Batak di Lampung
Minggu, 19 April 2026 -
Raker UIN RIL 2026 Hasilkan Rumusan Rekomendasi Strategis
Minggu, 19 April 2026 -
Raker UIN RIL 2026, Irjen Kemenag Dorong UIN RIL Bangun Zona Integritas
Minggu, 19 April 2026








