• Senin, 07 Juli 2025

142 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Bandar Lampung, Didominasi Kekerasan Seksual

Jumat, 13 Januari 2023 - 17.07 WIB
436

Ilustrasi

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Bandar Lampung mencatat, kekerasan terhadap perempuan dan anak di kota setempat ada 142 kasus selama 2022.

"142 kasus di 2022 ini sudah semuanya diselesaikan bersama dengan lembaga lainnya, seperti Komnas PA, Kepolisian dan lainnya," ujar Plt Kepala Dinas PPPA Kota Bandar Lampung, Maryamah, saat dikonfirmasi, Jumat (13/1/2022).

Menurutnya dari jumlah kasus yang ada, kasus kekerasan seksual yang paling banyak. Baik kasus ini menimpa perempuan maupun pada anak.

"Selain itu kasus kekerasan juga yang paling banyak menimpa pada anak-anak yaitu mencapai 78 kasus, sementara pada perempuan dewasa ada 64 kasus," ungkapnya.

Semua korban tersebut melapor pada Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA).

Setelah mereka melapor jelas Maryamah, pertama kali yang pihaknya lakukan pada si korban adalah untuk mengamankan terlebih dahulu ke rumah aman.

"Korban akan kita amankan selama massa waktu 14 hari. Karena si korban ini harus dijauhi dari lingkungan sekitar," terangnya.

Seperti jelasnya, jika korbannya anak-anak yang mengalami perundungan di sekolah, maka si anak dijauhkan terlebih dahulu dari sekolah tersebut. Jangan sampai si anak mengalami trauma.

"Kemudian selama di rumah aman itu akan didampingi juga oleh psikolog, supaya jiwa si anak ini normal kembali tidak ada traumatik. Karena si anak ini juga punya masa depan yang cerah," kata dia.

Selain itu tambahnya, guna menekan angka kekerasan pada perempuan dan anak tersebut, pihaknya juga telah membentuk relawan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) di setiap kelurahannya.

"Relawan bertujuan agar tidak ada lagi kekerasan terhadap perempuan dan anak di Bandar Lampung," tandasnya. (*)

Video KUPAS TV : Polda Lampung Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi Bendungan Margatiga Lamtim