Sopir Mobil Boks Pengangkut Paket Ditemukan Tewas Dalam Mobil di Semaka Tanggamus
Kupastuntas.co, Tanggamus - Sukardi (50), pengemudi mobil
boks membawa paket, ditemukan meninggal dunia di dalam kabin mobilnya, di
halaman sebuah rumah makan di Jalinbar Pekon Sedayu, Kecamatan Semaka,
Kabupaten Tanggamus, Kamis (12/1/2023).
Polisi masih melakukan penyelidikan terkait penyebab
kematian pria yang tercatat sebagai warga Bekasi, Jawa Barat tersebut.
Informasi yang berhasil dihimpun, Sukardi meninggal dunia di bangku sopir di dalam
mobil boks Mitsubishi Colt Diesel Nopol B 9157 PCE dalam posisi duduk.
Diketahui, korban yang berprofesi sebagai driver atau sopir
melakukan perjalanan membawa paket dari Jakarta
ke Bengkulu.
"Korban ditemukan meninggal dunia di dalam mobil oleh
warga yang curiga korban tidak keluar mobil sejak Rabu (11/1/2023) sore,” kata
Babinsa Koramil 02 Wonosobo, Serda Efendi yang datang ke TKP usai mendapat
laporan warga.
Penemuan mayat di dalam mobil itu bermula saat Supardi,
pemilik rumah makan yang menaruh curiga, korban yang tiba di halaman rumah
makan sejak Rabu (11/1/2023) sore sekira pukul 17.30 WIB, namun korban tidak
turun dari dalam mobil.
Dan sampai Kamis (12/1/2023) pagi sekira pukul 08.00 WIB,
korban belum juga keluar dari mobi. Lalu Supardi bersama pengemudi mobil
lainnya mencoba membangunkan korban.
“Kami tadi mencoba membangunkan korban dengan cara
memanggil, tapi tidak disahut. Lalu kami
membuka pintu mobil, dan kami
kaget, sebab korban sudah meninggal,
dalam posisi masih duduk di kabin sopir,” ungkap Supardi.
Atas penemuan tersebut Supardi lalu menghubungi aparat
pekon, Babinsa dan Polsek Semaka guna penanganan korban.
“Tadi sudah dihubungi pekon, Babinsa dan polsek, saat ini
korban sudah dibawa ke rumah sakit,” ujarnya.
Jenazah Sukardi saat ini telah ditangani Polsek Semaka. Dan jenazah langsung dibawa ke RSUD Batin Mangunang Kotaagung. (*)
Berita Lainnya
-
Menakar Bursa Bakal Kepala Daerah Tanggamus di Pilkada 2024
Minggu, 17 Maret 2024 -
PDI Perjuangan Amankan Kursi Ketua DPRD Tanggamus Periode 2024-2029
Kamis, 07 Maret 2024 -
Tak Wajar, Perolehan Suara 4 Caleg DPD RI di Tanggamus Capai 800 Lebih di Satu TPS
Sabtu, 17 Februari 2024 -
Ketua TPD Bersama Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung Kampanye di Tanggamus: Ganjar-Mahfud Akan Tingkatkan BLT dan PKH
Kamis, 08 Februari 2024
Berita Lainnya
-
Minggu, 17 Maret 2024
Menakar Bursa Bakal Kepala Daerah Tanggamus di Pilkada 2024
-
Kamis, 07 Maret 2024
PDI Perjuangan Amankan Kursi Ketua DPRD Tanggamus Periode 2024-2029
-
Sabtu, 17 Februari 2024
Tak Wajar, Perolehan Suara 4 Caleg DPD RI di Tanggamus Capai 800 Lebih di Satu TPS
-
Kamis, 08 Februari 2024
Ketua TPD Bersama Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung Kampanye di Tanggamus: Ganjar-Mahfud Akan Tingkatkan BLT dan PKH