Sopir Mobil Boks Pengangkut Paket Ditemukan Tewas Dalam Mobil di Semaka Tanggamus
Kupastuntas.co, Tanggamus - Sukardi (50), pengemudi mobil
boks membawa paket, ditemukan meninggal dunia di dalam kabin mobilnya, di
halaman sebuah rumah makan di Jalinbar Pekon Sedayu, Kecamatan Semaka,
Kabupaten Tanggamus, Kamis (12/1/2023).
Polisi masih melakukan penyelidikan terkait penyebab
kematian pria yang tercatat sebagai warga Bekasi, Jawa Barat tersebut.
Informasi yang berhasil dihimpun, Sukardi meninggal dunia di bangku sopir di dalam
mobil boks Mitsubishi Colt Diesel Nopol B 9157 PCE dalam posisi duduk.
Diketahui, korban yang berprofesi sebagai driver atau sopir
melakukan perjalanan membawa paket dari Jakarta
ke Bengkulu.
"Korban ditemukan meninggal dunia di dalam mobil oleh
warga yang curiga korban tidak keluar mobil sejak Rabu (11/1/2023) sore,” kata
Babinsa Koramil 02 Wonosobo, Serda Efendi yang datang ke TKP usai mendapat
laporan warga.
Penemuan mayat di dalam mobil itu bermula saat Supardi,
pemilik rumah makan yang menaruh curiga, korban yang tiba di halaman rumah
makan sejak Rabu (11/1/2023) sore sekira pukul 17.30 WIB, namun korban tidak
turun dari dalam mobil.
Dan sampai Kamis (12/1/2023) pagi sekira pukul 08.00 WIB,
korban belum juga keluar dari mobi. Lalu Supardi bersama pengemudi mobil
lainnya mencoba membangunkan korban.
“Kami tadi mencoba membangunkan korban dengan cara
memanggil, tapi tidak disahut. Lalu kami
membuka pintu mobil, dan kami
kaget, sebab korban sudah meninggal,
dalam posisi masih duduk di kabin sopir,” ungkap Supardi.
Atas penemuan tersebut Supardi lalu menghubungi aparat
pekon, Babinsa dan Polsek Semaka guna penanganan korban.
“Tadi sudah dihubungi pekon, Babinsa dan polsek, saat ini
korban sudah dibawa ke rumah sakit,” ujarnya.
Jenazah Sukardi saat ini telah ditangani Polsek Semaka. Dan jenazah langsung dibawa ke RSUD Batin Mangunang Kotaagung. (*)
Berita Lainnya
-
Maling Bobol Rumah Warga Dusun Tegalsari Tanggamus, Dua Motor Dibawa Kabur
Jumat, 17 Januari 2025 -
Ribuan Tenaga Honorer di Tanggamus Gelar Aksi Damai Tuntut Jadi PPPK Penuh Waktu
Rabu, 15 Januari 2025 -
Sempat Rusak Rumah Warga, Kawanan Gajah Liar Tanggamus Berhasil Digiring Masuk TNBBS
Rabu, 08 Januari 2025 -
Pemkab Tanggamus Resmi Bentuk Empat OPD Baru, 29 Pejabat Ditunjuk Sebagai Plt
Jumat, 03 Januari 2025