• Senin, 07 Juli 2025

Pemprov Lampung Alokasikan Anggaran Rp90,40 Miliar untuk Gaji Tenaga Honorer

Kamis, 12 Januari 2023 - 15.57 WIB
363

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto saat dimintai keterangan, Kamis (12/1/2023). Foto: Ria/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengalokasikan anggaran sebesar Rp90,40 miliar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 untuk membayar gaji tenaga honorer.

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto menjelaskan, dana sebesar Rp90,40 miliar tersebut digunakan untuk membayar gaji tenaga honorer dilingkungan Pemprov Lampung yang berjumlah 3.576 orang.

"Gaji untuk tenaga honorer telah kita alokasikan pada APBD tahun ini. Dalam sebulan gaji yang diberikan sebesar Rp2,2 juta dan ini mengalami kenaikan karena pada tahun sebelum nya Rp1,8 juta," kata Fahrizal saat dimintai keterangan, Kamis (12/1/2023).

Fahrizal menjelaskan, anggaran tersebut telah dialokasikan untuk pemberian gaji tenaga honorer selama satu tahun meskipun tenaga honorer dilingkungan pemerintah daerah harus berakhir pada bulan November 2023 mendatang.

"Kita tetap alokasikan untuk satu tahun dan jika nanti ada perubahan kebijakan dari pemerintah pusat terkait dengan tenaga honorer maka tinggal kita sesuaikan karena nanti akan ada APBD perubahan," jelasnya.

Fahrizal mengungkapkan, pihaknya telah meminta agar perangkat daerah melaksanakan pemetaan tugas jabatan dari seluruh tenaga kontrak yang ada untuk menentukan tugas jabatan yang dapat dialihkan menjadi tenaga alih daya atau outsourcing.

Dimana tenaga kontrak yang bisa dialihkan menggunakan outsourcing antara lain pelayanan kebersihan, penyediaan makanan, usaha tenaga pengamanan, penyediaan jasa transportasi serta jasa penunjang pertambangan dan perminyakan.

"Ini memang ketentuan dari pusatnya begitu, kita tidak mengada-ada. Tapi saat ini kita sedang melakukan kajian seperti apa kebijakan berikutnya. Apakah akan sepenuhnya menggunakan outsourcing atau seperti apa," pungkasnya. (*)

Editor :