• Kamis, 26 Desember 2024

PDAM Way Rilau Tetapkan Tarif Baru Air Minum, Ini Rinciannya

Kamis, 12 Januari 2023 - 20.11 WIB
858

Ilustrasi

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Way Rilau melakukan penyesuaian tarif air yang akan berlaku mulai Februari 2023.

Kabag Humas PDAM Way Rilau, Hikmarwadi mengatakan, kenaikan tarif pelanggan ini karena biaya produksi dan perawatan kini mengalami kenaikan.

"Ada 4 kelompok, dan masing-masing kelompok itu berbeda sesuai dengan kebutuhannya," ujarnya, saat dikonfirmasi, Kamis (12/1/2023).

Ia merincikan, kenaikan tarif pada kelompok I ada dua kategori yakni sosial umum (SU) dan sosial khusus (SKh). Dimana penggunaan dibawah 10 meter kubiknya dikenakan tarif sebesar Rp2.500 untuk SU dan Rp2.600 SKh.

"Sementara kalau untuk penggunaan di atas 10 meter kubik kedua kategori tersebut dikenakan tarif Rp4.700," terangnya.

Selanjutnya, pada pelanggan kelompok II terdapat 6 kategori, semuanya dikenakan tarif Rp4.700 dalam penggunaan maksimal 10 meter kubik. Kemudian jika jumlahnya melebihi tarifnya antara Rp6.100 - Rp6.700 per kubik.

Lalu pada pelanggan kelompok III terdapat 3 kategori menerapkan tarif Rp6.200 pada penggunaan maksimal per 10 meter kubik. Namun jika melebihi itu tarif yang akan dikenakan antara Rp7.700 sampai Rp8.600 per kubiknya.

"Sementara pada pelanggan kelompok ke lV yaitu kelompok khusus, tarif akan menyesuaikan dengan kesepakatan pelanggan. Karena pelanggan yang membutuhkan perlakuan khusus pelayanan," ungkap Hikmarwadi.

Menurutnya, kenaikan itu juga sesuai dengan Peraturan Wali Kota Bandar Lampung Nomor 40 Tahun 2022 tentang Penetapan Tarif Air minum PDAM Way Rilau.

"Maka akan kita laksanakan pada awal Februari, sehinnga konsumen pada saat membayar Maret itu kenaikan tarifnya," katanya.

Hikmarwadi mengaku, dengan adanya kenaikan tarif ini, pihaknya juga berupaya memberikan pelayanan yang maksimal.

"Untuk daerah-daerah yang krisis air kita coba perbaiki semaksimal mungkin untuk membenahinya," terangnya.

Wakil Ketua Komisi ll DPRD Kota Bandar Lampung, Tig Eri Prabowo mengatakan, kenaikan tarif air itu secara kelembagaan komisi ll sudah mengetahui. Namun dengan alasan kenaikan tarif tersebut mungkin karena ada beban yang harus di tanggung oleh PDAM sementara kewajiban mereka banyak terhutang.

"Sehingga kenaikan tarif ini menyesuaikan keadaan saat ini yaitu kenaikan tarif BBM dan asumsi resesi dari pemerintah pusat. Selain itu juga mengejar daripada mereka menombok terus, sehingga menaikkan tarifnya untuk membayar hutang kepada pihak yang menyelenggarakan air," ujarnya.

Menurutnya, secara ideal kenaikan tarif itu juga harus dibarengi oleh peningkatan pelayanan secara prima yang diberikan oleh PDAM.

"Tapi buat saya untuk peningkatan kualitas itu, PDAM belum sampai kearah situ. Karena PDAM sekarang masih sibuk membangun saluran tersiernya ke rumah-rumah masyarakat, sehingnga kenaikan itu untuk menambah pemasukan biaya yang dikeluarkan mereka," tandasnya. (*)