Bandar Judi Togel di Rajabasa Lamsel Dibekuk Polisi Saat Transaksi

Wahyudi (43) seorang bandar judi togel saat diamankan Polres Lamsel. Foto: Handika/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Seorang pria bernama
Wahyudi (43) diamankan Tekab 308 Presisi Polres Lampung Selatan (Lamsel), saat
asyik bertransaksi judi toto gelap (Togel) dirumahnya di Desa Canti, Kecamatan
Rajabasa.
Kasatreskrim Polres Lamsel, AKP Hendra Saputra menerangkan,
penangkapan terhadap pelaku tindak pidana perjudian jenis togel dilakukan Kamis
siang tadi (12/1/2023).
"Petugas melakukan penggerebekan di kediaman pelaku,
sekira pukul 12.00 WIB," kata Kasat Reskrim saat dikonfirmasi, Kamis
(12/1).
Penangkapan itu, bermula dari informasi masyarakat yang
resah dengan maraknya perjudian jenis togel secara online di wilayah tersebut.
"Tekab 308 Presisi Polres Lampung Selatan, kemudian
bergerak menuju ke TKP untuk mengecek kebenaran informasi itu," lanjut
mantan Kapolsek Penengahan.
Tim yang dipimpin Ipda Heru Sandi Susilo, melakukan
penyelidikan dan menuntun ke rumah Wahyudi dan kedapatan sedang melakukan
transaksi judi togel.
"Saat dilakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya
jual beli togel secara online. Dan, sudah berjalan selama 6 bulan," timpal
Kasat Reskrim lagi.
Dari tangan tersangka, polisi turut mengamankan sejumlah
barang bukti diantaranya 2 unit handphone, 1 lembar kopelan pasangan togel dan
uang tunai senilai Rp410 ribu.
Untuk keperluan penyidikan lebih lanjut, tersangka berikut
barang bukti diamankan ke Mapolres Lampung Selatan.
"Tersangka akan kita jerat menggunakan Pasal 303 KUH
Pidana," tutup Hendra. (*)
Berita Lainnya
-
DOB Kabupaten Bandar Negara Resmi Masuk Ranperda RPJMD Lampung Selatan 2025–2029
Kamis, 03 Juli 2025 -
Sudin Ajak Warga Natar Perkuat Persatuan Lewat Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan
Kamis, 03 Juli 2025 -
Polisi Tangkap Ayah Bayi yang Dibuang di Belakang Asrama Ponpes di Kalianda
Kamis, 03 Juli 2025 -
Rumah Warga Kurang Mampu di Sidomulyo Lampung Selatan Ludes Terbakar
Kamis, 03 Juli 2025