• Minggu, 06 Juli 2025

Bandar Judi Togel di Rajabasa Lamsel Dibekuk Polisi Saat Transaksi

Kamis, 12 Januari 2023 - 17.47 WIB
1.3k

Wahyudi (43) seorang bandar judi togel saat diamankan Polres Lamsel. Foto: Handika/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Seorang pria bernama Wahyudi (43) diamankan Tekab 308 Presisi Polres Lampung Selatan (Lamsel), saat asyik bertransaksi judi toto gelap (Togel) dirumahnya di Desa Canti, Kecamatan Rajabasa.

Kasatreskrim Polres Lamsel, AKP Hendra Saputra menerangkan, penangkapan terhadap pelaku tindak pidana perjudian jenis togel dilakukan Kamis siang tadi (12/1/2023).

"Petugas melakukan penggerebekan di kediaman pelaku, sekira pukul 12.00 WIB," kata Kasat Reskrim saat dikonfirmasi, Kamis (12/1).

Penangkapan itu, bermula dari informasi masyarakat yang resah dengan maraknya perjudian jenis togel secara online di wilayah tersebut.

"Tekab 308 Presisi Polres Lampung Selatan, kemudian bergerak menuju ke TKP untuk mengecek kebenaran informasi itu," lanjut mantan Kapolsek Penengahan.

Tim yang dipimpin Ipda Heru Sandi Susilo, melakukan penyelidikan dan menuntun ke rumah Wahyudi dan kedapatan sedang melakukan transaksi judi togel.

"Saat dilakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya jual beli togel secara online. Dan, sudah berjalan selama 6 bulan," timpal Kasat Reskrim lagi.

Dari tangan tersangka, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 2 unit handphone, 1 lembar kopelan pasangan togel dan uang tunai senilai Rp410 ribu.

Untuk keperluan penyidikan lebih lanjut, tersangka berikut barang bukti diamankan ke Mapolres Lampung Selatan.

"Tersangka akan kita jerat menggunakan Pasal 303 KUH Pidana," tutup Hendra. (*)