Mantan Anggota DPRD di Metro Diduga Gelapkan Pajak Rp 129 Juta

Mantan Anggota DPRD Kota Metro, AZ menggunakan topi dan kemeja kotak-kotak merah saat diperiksa di ruang Pidsus Kejari Metro. Arby/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Metro - Mantan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro berinisial AZ diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Metro, Rabu (11/1/2023).
Berdasarkan informasi yang dihimpun Kupastuntas.co dari salah satu sumber yang enggan disebutkan identitasnya, AZ diduga melakukan penggelapan pajak senilai Rp129 juta.
Modusnya, AZ menarik pajak dari perusahaan yang bergerak di bidang penyediaan bahan material seperti batu namun tidak disetorkan.
"Dia pungut pajak, tapi tidak setor pajak PPN. Nilainya Rp 129 Juta. Perusahaannya batu, perusahaan material," singkatnya, saat ditemui Kupastuntas.co.
Baca juga : Mantan Anggota DPRD Metro Diperiksa Kejari
Sementara itu, hingga kini mantan anggota DPRD Kota Metro berinisial AZ tersebut masih menjalani pemeriksaan diruang Pidana Khusus (Pidsus) Kejari setempat.
AZ diketahui merupakan anggota DPRD periode 2014-2019. Ia juga merupakan kader Partai Nasional Demokrat (Nasdem) saat menjabat sebagai anggota komisi II DPRD Kota Metro.
Dirinya dibawa sejumlah petugas Direktorat Pajak dengan pendampingan aparat Kepolisian ke Kejaksaan Negeri Metro sejak pukul 11.00 WIB.
Hingga pukul 13.25 WIB, sejumlah petugas penyidik Kejari Metro masih melakukan pemeriksaan terhadap AZ. (*)
Video KUPAS TV : 12 Pejabat Administrator di Lamsel Ini Tidak Pernah Absen Sidik Jari
Berita Lainnya
-
Polisi Tangkap Tiga Anggota Geng Pelajar SMP di Metro Lampung
Sabtu, 18 Oktober 2025 -
Plt Kadisporapar Metro Minta Pegawai Move On dan Tingkatkan Kinerja
Jumat, 17 Oktober 2025 -
Api Kembali Muncul di Puing-puing Gedung TK Khodijah Metro Barat, Kerugian Rp 885 Juta
Jumat, 17 Oktober 2025 -
Antisipasi Situasi Kontijensi, Polres Metro Gelar Sispamkota
Jumat, 17 Oktober 2025