Mantan Anggota DPRD di Metro Diduga Gelapkan Pajak Rp 129 Juta
Kupastuntas.co, Metro - Mantan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro berinisial AZ diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Metro, Rabu (11/1/2023).
Berdasarkan informasi yang dihimpun Kupastuntas.co dari salah satu sumber yang enggan disebutkan identitasnya, AZ diduga melakukan penggelapan pajak senilai Rp129 juta.
Modusnya, AZ menarik pajak dari perusahaan yang bergerak di bidang penyediaan bahan material seperti batu namun tidak disetorkan.
"Dia pungut pajak, tapi tidak setor pajak PPN. Nilainya Rp 129 Juta. Perusahaannya batu, perusahaan material," singkatnya, saat ditemui Kupastuntas.co.
Baca juga : Mantan Anggota DPRD Metro Diperiksa Kejari
Sementara itu, hingga kini mantan anggota DPRD Kota Metro berinisial AZ tersebut masih menjalani pemeriksaan diruang Pidana Khusus (Pidsus) Kejari setempat.
AZ diketahui merupakan anggota DPRD periode 2014-2019. Ia juga merupakan kader Partai Nasional Demokrat (Nasdem) saat menjabat sebagai anggota komisi II DPRD Kota Metro.
Dirinya dibawa sejumlah petugas Direktorat Pajak dengan pendampingan aparat Kepolisian ke Kejaksaan Negeri Metro sejak pukul 11.00 WIB.
Hingga pukul 13.25 WIB, sejumlah petugas penyidik Kejari Metro masih melakukan pemeriksaan terhadap AZ. (*)
Video KUPAS TV : 12 Pejabat Administrator di Lamsel Ini Tidak Pernah Absen Sidik Jari
Berita Lainnya
-
Viral Pamer Alat Kelamin kepada Kasir Minimarket, Mahasiswa di Lampung Jadi Tersangka
Rabu, 02 Oktober 2024 -
Beraksi di 8 TKP, Dua Remaja Asal Lampung Timur Didor Polisi
Rabu, 02 Oktober 2024 -
Pemkot Metro Resmi Buka Seleksi Penerimaan PPPK, Ini Formasinya
Rabu, 02 Oktober 2024 -
Pjs Walikota Metro Minta Pegawai Copot Banner Paslon di Area Pemerintah
Selasa, 01 Oktober 2024