Kawasan Industri Way Pisang Butuh Lahan Hingga Tiga Ribu Hektar

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemprov Lampung, Kusnardi saat dimintai keterangan, Rabu (11/1/2023). Foto: Ria/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung membutuhkan, lahan seluas 3.000 hingga 4.000 hektar guna membangun Kawasan Industri Way Pisang yang rencananya akan dibangun di Desa Marga Catur, Kabupaten Lampung Selatan.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemprov Lampung, Kusnardi mengatakan, lahan yang akan digunakan tersebut merupakan lahan produksi. Sehingga harus mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
"Kawasan industri Way Pisang ini akan kita tuangkan kedalam RTRW. Selanjutnya kita jadikan sebagai kawasan industri yang di fokuskan untuk agro industri pengolahan hasil pertanian dari Provinsi Lampung," kata Kusnardi saat dimintai keterangan, Rabu (11/1/2023).
Ia menjelaskan, dipilihnya Way Pisang lantaran memiliki akses yang cukup strategis hanya berjarak sekitar 12 kilometer dari pintu tol Trans Sumatera dan 10 kilometer dari jalan lintas Sumatera serta berdekatan dengan terminal agribisnis.
"Kita sedang siapkan lahan dan jika sudah ada maka kita akan bekerjasama dengan investor. Tapi lahan yang menyiapkan adalah Pemprov, rencana luasan nya sekitar 3.000-4.000 hektar. Kita sedang percepat untuk pembebasan lahan nya," jelasnya.
Menurutnya, kawasan industri Way Pisang adalah salah satu dari 4 kawasan Industri di Provinsi Lampung yang masuk dalam RPJMN periode tahun 2020-2024.
"Rencana kawasan industri itu ada empat di Lampung yang masuk RPJMN. Diantaranya Kawasan Industri Way Pisang, Kawasan Industri Tanggamus, Kawasan Industri Terpadu Pesawaran dan Kawasan Industri Katibung Lampung Selatan," tutup Kusnardi.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung, Elvira Umihanni menjelaskan, kawasan Industri Way Pisang tersebut akan terintegrasi dengan pelabuhan agribisnis.
"Sesuai dengan potensi Provinsi Lampung maka Way Pisang akan terintegrasi dengan teminal agribisnis. Nanti akan ada pembagian nya seperti kawasan seperti zona industri dan zona infrastruktur," kata Elvira. (*)
Berita Lainnya
-
Universitas Teknokrat Indonesia Beri Penghargaan kepada 121 Mahasiswa dan 21 Dosen Berprestasi
Minggu, 06 Juli 2025 -
Jumlah PBI BPJS Kesehatan Berkurang, DPRD Lampung: Sering Non-aktif
Minggu, 06 Juli 2025 -
Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Lampung Capai 396, KPAI Tekankan Kerja Kolaboratif Semua Elemen
Minggu, 06 Juli 2025 -
213 Ribu Warga Lampung Terima Program Makan Bergizi Gratis
Minggu, 06 Juli 2025