• Minggu, 06 Oktober 2024

224 Calon PPS Kota Bandar Lampung Tidak Hadir Test Dinyatakan Gugur

Minggu, 08 Januari 2023 - 20.08 WIB
416

Ketua KPU Bandar Lampung, Dedy Triyadi sehabis test CAT, di Darmajaya, Minggu (8/1). Foto: Muhaimin/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sebanyak 224 orang peserta tidak hadir pada saat pelaksanaan test CAT badan adhoc panitia pemungutan suara (PPS) yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung.

Test tersebut dilakukan di Laboraturium komputer, IIB Darmajaya mulai dari Jum'at 6-8 Januari 2023.

Ketua KPU Kota Bandar Lampung Dedy Triyadi mengatakan ada sebanyak 1.385 orang yang berhasil lolos seleksi administrasi dan melanjutkan ke tahap test CAT.

"1.161 orang yang hadir dan 224 orang yang tidak hadir tanpa keterangan dan dinyatakan mengundurkan diri," katanya, saat ditemui di Darmajaya, Minggu (8/1).

"Dedy menerangkan kalau tes CAT kali ini dibagi dalam beberapa sesi. Pada hari Jum'at  ada sesi pagi dan siang, keesokan harinya Sabtu ada empat sesi, pagi sampai malam, dan hari ini hanya tiga sesi yakni pagi, siang, dan sore,” lanjutnya.

Dari 224 orang yang tidak hadir dan dinyatakan gugur tersebut merupakan keseluruhan dari 3 hari penyelenggaraan test CAT.

Pada Jumat, 6 Januari 2023, jumlah PPS Bandar Lampung yang hadir pada tes CAT sebanyak 241 peserta dan tidak hadir 64 peserta.

Lalu Sabtu, 7 Januari 2023, jumlah peserta tes CAT yang hadir sebanyak 526 orang dan tidak hadir 100 orang.

Terakhir, pada Minggu, 8 Januari 2023, jumlah peserta tes CAT yang hadir sebanyak 394 orang dan tidak hadir 60 orang.

Dedy menuturkan selanjutnya KPU kota Bandar Lampung akan memplenokan hasil dari test CAT yang dijadwalkan pada 11 Januari 2023.

Selain itu Dedy juga menjelaskan kalau KPU Bandar Lampung langsung mengumumkan hasil test dilokasi CAT tersebut.

"Tujuannya untuk transparansi dan akuntabilitas agar tidak menimbulkan kecurigaan," jelasnya.

Dedy menyampaikan kalau nilai dari test CAT langsung di input kedalam SIAKBA (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc) untuk dilaporkan ke KPU RI.

Nantinya, KPU Bandar Lampung akan merangking sembilan teratas untuk lolos ke tahap seleksi wawancara.

KPU Bandar Lampung akan merekrut tiga Anggota PPS di 126 kelurahan melalui aplikasi SIAKBA. (*)