• Minggu, 06 Juli 2025

Kejati Lampung Benarkan Ada Pemeriksaan Kepada Oknum Jaksa

Kamis, 05 Januari 2023 - 18.13 WIB
495

Kasipenkum Kejati Lampung I Made Agus Putra, saat konferensi pers di Kejati setempat. Foto: Muhaimin/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung membantah adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO) Jamintel Kejaksaan Agung (Kejagung) kepada dua pejabat kejaksaan, Rabu (4/1/23) kemarin, tapi membenarkan kalau ada pemeriksaan.

Sebelumnya dikabarkan Tim PAM SDO Jamintel Kejagung memeriksa oknum Jaksa di Kejati Lampung, Diantara yang diperiksa tersebut dikabarkan ada nama Ade Indrawan selaku Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pringsewu dan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Yogie Verdika.

Menanggapi hal tersebut Kasipenkum Kejati Lampung I Made Agus Putra mengklaim bahwa tidak ada namanya OTT seperti kabar yang beredar.

Ia menyebut kalau memang benar bahwa adanya pemeriksaan di dalam internal Kejati Lampung dalam bidang pengawasan terkait dengan oknum jaksa yang menyalahgunakan kewenangannya.

BACA JUGA: Beredar Kabar Dua Pejabat Kejari Pringsewu Kena OTT, Diduga Terkait Pemeriksaan Kasus Pupuk 

"Sehingga kita panggil, kita lakukan pemeriksaan internal," katanya, pada konferensi pers di Kejaksaan Tinggi Lampung, Kamis (5/1).

"Sekali lagi saya tegaskan bahwa tidak ada yang namanya operasi tangkap tangan (OTT)," lanjutnya.

Menurutnya, awalnya informasi masuk ke pimpinan, kemudian ditindaklanjuti oleh bidang pengawasan, dan saat ini tengah dilakukan pemeriksaan.

"Kita tunggu hasil pemeriksaan, tentang siapa dan berapa orang jaksa kami belum tahu," kata dia.

Ia membenarkan kalau memang ada pemeriksaan dari Kejari. Tapi, dirinya tidak mengetahui apakah itu PAM SDO atau bukan.

"Yang jelas memang ada kemaren itu kan pemeriksaan dari Kejari sana (Pringsewu) tapi kita engga tahu itu PAM SDO apa bukan," pungkasnya.

Ia menuturkan kalau dirinya belum mengetahui oknum yang diperiksa. Tapi, yang jelas pemeriksaan tersebut dilakukan di Kejati Lampung. (*)