Berkas Lengkap, Aset Eks Bupati Lampura Semakin Dekat Jadi Milik Pemkot Bandar Lampung

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandar Lampung, M. Nur Ramdhan, Kamis (5/1/2023). Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Kota (Pemkot)
Bandar Lampung telah melengkapi berkas persyaratan yang diminta KPK, untuk mendapatkan hibah
berupa gedung dan tanah aset eks Bupati Lampung Utara terpidana kasus korupsi
Agung Ilmu Mangkunegara.
Tiga aset Agung yang berlokasi di Bandar Lampung mencapai Rp6,8
miliar itu, saat ini dalam proses penyerahan di KPK.
"Kelengkapan semua persyaratan berkas yang diminta
insyaallah sudah lengkap. Mereka (KPK) janji di Januari ini langsung di
proses," ujar Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota
Bandar Lampung, M. Nur Ramdhan, Kamis (5/1/2023).
Berkas yang dilampirkan diantaranya surat permohonan, lalu
fakta integritas dan lain sebagainya.
"Termasuk pernyataan bahwa kita akan merawat aset yang
nanti diberikan oleh KPK itu," ungkapnya.
Menurutnya, dalam sistem penyerahan aset nanti biasanya
dilakukan hanya serah terima laporan berita acara saja dari pusat ke Pemkot
Bandar Lampung.
Namun jelasnya, kali ini ia juga mengaku sistem penyerahannya
seperti apa tergantung dari KPK. Apakah Pemkot yang ke Jakarta, atau bisa jadi
mereka yang ke Bandar Lampung.
"Tapi yang pasti setelah penyerahan, baru kita lakukan
pencatatan kalau semua aset itu sebagai milik kita," kata dia.
Adapun pemanfaatan aset itu jelas Ramdhan, nanti akan
dibuatkan unsur pelaksana teknis (UPT) agar nantinya mendapatkan pemasukan bagi
PAD.
"Aset yang memang ada potensi menghasilkan ya akan
dibikinkan UPT nya untuk mendapatkan penghasilan," terangnya.
Adapun ke tiga aset Agung yang bakal di hibahkan tersebut
diantaranya tanah dan Bangunan Gedung Graha Mandala Alam yang berlokasi di
Kedaton dengan nilainya mencapai Rp4,6 miliar.
Selanjutnya tanah seluas 734 meter persegi di Kedaton dengan nilai Rp1,2 miliar. Terakhir tanah dan bangunan seluas 566 m2 di kelurahan Sepang Jaya dengan nilai mencapai Rp1 miliar. (*)
Video KUPAS TV : Ada 2.155 Janda Baru di Lampung Selatan
Berita Lainnya
-
Dalih Beli Alat, Oknum Dokter di RSUD Abdul Moeloek Diduga Minta Uang Rp 8 Juta ke Pasien BPJS
Kamis, 21 Agustus 2025 -
Harga Singkong di Lampung Anjlok, Haru Nurdin: Pabrik Sulit Bertahan dan Petani Jadi Korban
Kamis, 21 Agustus 2025 -
SMA dan SMK di Bandar Lampung Hasilkan 31 Ton Sampah per Hari
Kamis, 21 Agustus 2025 -
Kasus DBD di Bandar Lampung Capai 309, Diskes Gerakan PSN 3M Plus
Kamis, 21 Agustus 2025