Soal Penyerahan Aset Eks Bupati Agung ke Pemkot Bandar Lampung, Begini Respon Pemkab Lampura
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Pemerintah Kabupaten Lampung
Utara (Pemkab Lampura), memberikan respon atas isu penyerahan hibah aset eks
Bupati Agung Ilmu Mangkunegara yang tersandung kasus korupsi, kepada Pemerintah
Kota Bandar Lampung (Pemkot Bandar Lampung).
Sofyan, Asisten III Bidang Administrasi Umum dan
Pemerintahan Pemkab Lampura mengatakan, hal tersebut merupakan informasi yang
belum resmi dikeluarkan oleh Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK).
"Kalau hibah itu beritanya memang KPK akan menyerahkan aset
eks Bupati Agung kepada Pemkot Bandar Lampung. Tapi sudah ada penjelasan dari
humas KPK bahwa hal itu belum ada," ujar Sofyan, Selasa, (3/01/2022).
Dengan demikian, Pemkab Lampura belum dapat menanggapi hal
itu. Namun Pemkab berharap, aset tersebut dapat dihibahkan kepada Pemkab
Lampura.
BACA JUGA:
KPK Serahkan 3 Aset Bupati Lampung Utara ke Pemkot Bandar Lampung Senilai Rp6,8
Miliar
"Itu kalau harapan dari Pemkab, tapi itu belum ada
informasi dari KPK tentang hibah kepada Pemkot Bandar Lampung, kita belum bisa
memastikan karena itu kewenangan Kementrian Keuangan, kita sangat senang
apabila itu diserahkan kepada Pemkab Lampura," tambahnya.
Untuk upaya yang dilakukan, Pemkab Lampura sedang memproses
dan mempertanyakan hal tersebut dengan melayangkan surat kepada Badan Pengawas
Keuangan dan Pembangunan Lampung.
"Karena belum ada rencana penyerahan hibah itu, jadi
kita berpikir ulang untuk menentukan sikap. Apapun syarat yang diminta kita
akan penuhi, kalaupun itu harus mengajukan permohonan, kita siap,"
ujarnya.
Sebelumnya, Pemkot Bandar Lampung melalui Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), M. Ramdhan mengatakan bahwa KPK menawarkan aset eks Bupati Agung Kepada Pemkot Bandar Lampung. Aset tersebut ditaksir senilai Rp6,8 Miliyar, dan berada di Kota berjuluk Tapis Berseri tersebut. (*)
Video KUPAS TV : Lapas Metro Lampung Kembali Bebaskan Dua Napi Teroris
Berita Lainnya
-
Hadiri Pembukaan Turnamen Futsal Ardjuno Cup Bukit Kemuning, Arinal Djunaidi Janji Bangun Gedung Futsal Jika Terpilih
Rabu, 13 November 2024 -
Kasus Dugaan Penganiayaan, Pengacara Korban Desak Polisi Tetapkan Kades Mekar Asri Lampura Jadi Tersangka
Rabu, 30 Oktober 2024 -
Melalui Indibiz, Witel Lampung Berikan Solusi Integritas Sektor Pendidikan
Rabu, 30 Oktober 2024 -
Kasus Dugaan Penganiayaan Kades Mekar Asri Lampura, Korban Desak APH Bertindak Tegas
Jumat, 25 Oktober 2024