• Senin, 18 November 2024

Soal Penyerahan Aset Eks Bupati Agung ke Pemkot Bandar Lampung, Begini Respon Pemkab Lampura

Selasa, 03 Januari 2023 - 17.59 WIB
917

Sofyan, Asisten III Bidang Administrasi Umum dan Pemerintahan Pemkab Lampura, saat diwawancarai di ruang kerjanya. Foto: Yudha/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Utara - Pemerintah Kabupaten Lampung Utara (Pemkab Lampura), memberikan respon atas isu penyerahan hibah aset eks Bupati Agung Ilmu Mangkunegara yang tersandung kasus korupsi, kepada Pemerintah Kota Bandar Lampung (Pemkot Bandar Lampung).

Sofyan, Asisten III Bidang Administrasi Umum dan Pemerintahan Pemkab Lampura mengatakan, hal tersebut merupakan informasi yang belum resmi dikeluarkan oleh Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK).

"Kalau hibah itu beritanya memang KPK akan menyerahkan aset eks Bupati Agung kepada Pemkot Bandar Lampung. Tapi sudah ada penjelasan dari humas KPK bahwa hal itu belum ada," ujar Sofyan, Selasa, (3/01/2022).

Dengan demikian, Pemkab Lampura belum dapat menanggapi hal itu. Namun Pemkab berharap, aset tersebut dapat dihibahkan kepada Pemkab Lampura.

BACA JUGA: KPK Serahkan 3 Aset Bupati Lampung Utara ke Pemkot Bandar Lampung Senilai Rp6,8 Miliar

"Itu kalau harapan dari Pemkab, tapi itu belum ada informasi dari KPK tentang hibah kepada Pemkot Bandar Lampung, kita belum bisa memastikan karena itu kewenangan Kementrian Keuangan, kita sangat senang apabila itu diserahkan kepada Pemkab Lampura," tambahnya.

Untuk upaya yang dilakukan, Pemkab Lampura sedang memproses dan mempertanyakan hal tersebut dengan melayangkan surat kepada Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Lampung.

"Karena belum ada rencana penyerahan hibah itu, jadi kita berpikir ulang untuk menentukan sikap. Apapun syarat yang diminta kita akan penuhi, kalaupun itu harus mengajukan permohonan, kita siap," ujarnya.

Sebelumnya, Pemkot Bandar Lampung melalui Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), M. Ramdhan mengatakan bahwa KPK menawarkan aset eks Bupati Agung Kepada Pemkot Bandar Lampung. Aset tersebut ditaksir senilai Rp6,8 Miliyar, dan berada di Kota berjuluk Tapis Berseri tersebut. (*)

Video KUPAS TV : Lapas Metro Lampung Kembali Bebaskan Dua Napi Teroris